KNKT merekomendasikan ke kami untuk membuat studi atau analisis 'road hazard mapping (RHM).

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera memetakan jalur yang berbahaya atau rawan kecelakaan menyusul kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Kabupaten Bantul, yang menewaskan 14 penumpang pada 6 Februari 2022.

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis, menuturkan pemetaan itu sesuai rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"KNKT merekomendasikan ke kami untuk membuat studi atau analisis 'road hazard mapping (RHM)'," kata Ni Made.

Baca juga: KNKT minta Dishub pasang peringatan gunakan gigi rendah di Bukit Bego

Made menjelaskan peta jalur rawan kecelakaan itu nantinya memuat informasi yang dapat dimanfaatkan para pengelola destinasi serta biro perjalanan wisata.

Melalui peta itu pula nantinya para pengemudi bus pariwisata maupun umum memiliki acuan terkait tingkat kerawanan jalur yang bakal dilalui.

"Ketika ada order dari masyarakat, saya mau ke sini, secara mapping bagaimana kondisi di lapangan bisa diketahui. Dia akan memakai kendaraan besar sedang atau seperti apa," ujar dia.

Kendati demikian, lanjut Made, jalur yang akan dipetakan nantinya tak sebatas jalur menuju destinasi wisata melainkan mencakup jalur transportasi di DIY secara menyeluruh.

Baca juga: Rawan longsor, Bupati Cianjur minta pengawasan lebih jalur selatan

Ia menuturkan pemetaan itu akan didahului kajian yang melibatkan lintas instansi, serta para akademisi.

Kajian serta pemetaan itu ditargetkan rampung pada tahun ini.

"Sebenarnya kalau kita bicara insiden kemarin karena apa, semua tahu karena human error. Jangan seperti di-'gebyah uyah' (disamaratakan) berlaku pada kondisi seluruhnya, kan tidak," kata dia.

Untuk jalur-jalur rawan kecelakaan yang selama ini telah diketahui, Dishub DIY bakal memasang rambu-rambu, disertai pengawasan dan penegakan hukum.

Di lokasi kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Bantul, kata dia, sudah tersedia rambu. Namun demikian akan ditambah rambu peringatan yang bersifat menguatkan.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022