Kita sedang berkoordinasi untuk pengembalian 74 aset ini
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka meminta PT Jakarta Propertindo (Perseroda) lebih optimal mengelola aset karena hingga saat ini dari 126 aset, baru 14 atau 11 persen yang dimanfaatkan.
Andyka menyampaikan, sebagai BUMD yang memiliki tujuh anak usaha, sudah seyogyanya Jakarta Propertindo (Jakpro) memanfaatkan ratusan aset tersebut lebih optimal. Diharapkan dengan upaya tersebut dapat menambah laba dan juga eksistensi perusahaan.
"Saya minta konsen ke bumi dan bangunannya. Artinya aset-aset itu harus dikerjasamakan, karena masih banyak aset yang dimiliki tapi tidak dimanfaatkan optimal," ujar Andyka dalam keterangan DPRD DKI di Jakarta, Kamis.
Andyka mengatakan, pihaknya akan memanggil Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI untuk mengetahui kejelasan status aset dan mekanisme pengembalian aset yang dinilai tidak efektif jika dikelola BUMD.
"Nantinya kita akan mengundang BPAD supaya 'clear' aset yang akan dipulangkan ke pemprov, karena banyak aset yang bermasalah yang rusak malah dikasih ke BUMD," katanya.
Baca juga: Jakpro kerjakan Lintasan Formula E dengan target April rampung
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi C lainnya, Dimaz Raditya yang meminta Jakpro segera melakukan pembenahan terhadap aset yang bermasalah atau tidak menguntungkan.
"Status hukum asetnya bagaimana? Apalagi di Jakarta banyak aset yang bermasalah. Ada yang fisiknya ada tapi suratnya tidak ada, banyak macamnya. Jangan sampai kita hilang aset karena tidak melakukan pembenahan," katanya.
Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro, Gunung Kartiko menjelaskan, 126 dari 14 aset atau 11 persen berstatus "clean and clear". Sedangkan 24 aset atau 19 persen berstatus "clean but not clear" atau belum memiliki seritifikat hak milik.
Selanjutnya 22 aset atau 17 persen berstatus "clear but not clean" atau masih bermasalah hukum. Sebanyak 66 aset atau 52 persen berstatus "not clean and not clear" atau aset yang bermasalah sejak awal diberikan pemerintah.
"Saya sampaikan di sini bahwa dari total 126 aset tersebut kita sedang melakukan LDD (legal due diligence). Jadi kita bisa pisahkan dari 126 aset itu, 74 aset sedang dalam proses pengembalian ke pemprov," kata Gunung.
Baca juga: Jakpro-Sarana Jaya diminta maksimalkan kinerja untuk capai target KSD
Ia menjelaskan, 74 aset yang akan dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta sebab tidak bisa dikomersilkan sehingga tidak menghasilkan pemasukan untuk Jakpro karena berbentuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Rata-rata 74 ini adalah aset-aset di RTH, jadi memang tidak bisa kita komersilkan. Nah ini memang prosesnya panjang," katanya.
Aset-aset ini lebih banyak dititipkan ke Jakpro dan sekarang dari hasil LDD. "Kita sedang berkoordinasi untuk pengembalian 74 aset ini," kata Gunung.
Selanjutnya 14 aset yang telah berstatus "clear and clear" dan dapat dikomersilkan di antaranya, Kondominium Marina Tower, Landmark Pluit dan lahan area Asahimas. Selain itu, kantor Jakpro di Thamrin City, Taman Pergudangan Muara Baru 2, Mall Pluit Junction serta lahan kosong di Kamal Muara.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022