“Naiknya cukup besar dan sebanyak Rp476,7 triliun diusulkan untuk prioritas, tapi kami lihat usulan belum fokus dan tajam,” ujar Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan saat acara Kick Off Meeting Penyusunan RKP 2023 secara daring, Kamis.
Kendati terdapat kenaikan cukup siginifikan, Scenaider menyampaikan bahwa ketersediaan anggaran belanja K/L Pagu 2023 diperkirakan akan lebih ketat dibandingkan tahun 2022. Tahun 2023 merupakan tahun-tahun akhir RPJMN 2020-2024 sehingga K/L perlu lebih selektif dalam menentukan kegiatan/proyek dengan mempertimbangkan kesiapan serta penuntasan proyek yang telah dimulai.
Baca juga: Indef: Lembaga Pengelola Investasi alternatif pendanaan pembangunan
Ia pun mencontohkan penuntasan food estate yang hingga saat ini masih jauh dari target RPJMN 2024. Seperti target area 165 ribu hektare di Kalimantan Tengah dan di Sumatera Utara seluas 20 ribu hektar baru mencapai setengahnya. Sehingga, dengan target yang besar dan lokasi yang banyak perlu ditentukan fokus kawasan dan target yang akan diselesaikan pada 2024.
Untuk memperkuat alokasi pada prioritas, Bappenas pun melakukan dua cara yakni penekanan alokasi seperti menyelesaikan pembangunan infrastruktur agar tidak mangkrak, mengutamakan major project yang terkait langsung dengan peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan dan mempersiapkan kegiatan terjadwal yang dalam hal ini pemilu.
Cara kedua adalah penguatan integrasi dengan meningkatkan dan memperkuat dana alokasi khusus, mengintegrasikan DAK dengan subsidi dan mengintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan pendanaannya., serta mendorong pemanfaatan skema pendanaan lain seperti KPBU, BUMN/swasta dan creative financing.
Baca juga: Lembaga keuangan AS minati kerja sama empat bidang di Indonesia
“Kami harapkan project yang bisa menghasilkan dana dan bisa positif secara finansial sebaiknya diserahkan saja ke swasta,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan rencana pembiayaan pembangunan IKN. Ia merinci pembangunan kawasan perkantoran dan perumahan akan dibiayai oleh APBN dan khusus untuk perumahan, PKM, fasilitas masyarakat dan aset lingkungan didanai oleh APBN dan KPBU.
Begitu juga dengan pembangunan jalan tol, non tol, simpul konektivitas dan infrastruktur pendukung akan dibiayai oleh APBN. Namun khusus untuk energi/kelistrikan dan telekomunikasi, pembangunannya akan didanai oleh KPBU/BUMN/swasta. Sedangkan untuk pertahanan dan keamanan sepenuhnya didanai oleh APBN.
“Bappenas bersama K/L akan memastikan kebutuhan IKN 2023 dengan mempertimbangkan perkembangan, kapasitas dan kesiapan,” kata dia.
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022