"Plang nama itu harus kita tertibkan untuk mengantisipasi penipuan terhadap calon penumpang khususnya menjelang mudik Lebaran," kata Kepala Urusan Tata Usaha Terminal Induk Bekasi, Teddy Abdul Hakim, di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, aktivitas penertiban tersebut digelar Senin (8/8) di sekitar area Terminal Induk Kota Bekasi Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur.
Operasi itu dilakukan karena pada tahun lalu pernah ada penumpang yang tertipu PO yang sebenarnya sudah tutup.
"Si penumpang membeli tiket mudik sejak jauh-jauh hari, tapi saat tanggal keberangkatan tak ada armada angkutan yang tersedia," katanya.
Jumlah perwakilan kantor PO di Terminal Induk Kota Bekasi, kata dia, saat ini berjumlah sekitar 40 PO yang mayoritas beroperasi menggunakan kios-kios.
"Plang nama yang kami sita rata-rata berukuran 1,5 x 1 meter persegi. Keberadaannya juga merusak estetika terminal karena terpasang secara liar di sekitar bahu jalan," katanya.
Teddy mengatakan, plang yang bermasalah tersebut merupakan milik dari PO Ranau Cepat, Muara Nauli, Pahala Kencana, Yudha ekspres, Garuda Dempo, Satu Nusa.
"Untuk sementara plang itu kita simpan dulu di kantor UPTD kita," demikian Teddy.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011