Usul pembentukan PN Garam baru dapat dipertimbangkan antara lain karena kinerja PN Garam dinilai kurang maksimal dalam melakukan pembelian produksi garam petani.

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, akan menyetujui bila ada yang mengusulkan pembentukan perusahaan nasional garam baru yang lebih sehat dan dapat menyerap produksi garam petani nasional.

"Kalau ada yang membuat PN Garam baru, boleh juga," kata Fadel, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, usul pembentukan PN Garam baru dapat dipertimbangkan antara lain karena kinerja PN Garam dinilai kurang maksimal dalam melakukan pembelian produksi garam petani.

Selain itu, PN Garam yang baru diharapkan juga dapat lebih optimal dalam melakukan pembelian garam sebagaimana fungsi yang diembankan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait dengan beras.

Ia memaparkan, pihak KKP pada Selasa (9/8) juga sedang memanggil pihak PN Garam untuk membicarakan pembelian garam dari para petani garam di berbagai daerah.

"Saya akan bicarakan dengan mereka (PT Garam) tentang langkah selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad di Jakarta, Senin (8/8) menginginkan PT Garam sebagai salah satu BUMN dapat menjadi "buffer stock" atau lembaga penyangga stok bagi penyerapan komoditas garam nasional.

Menurut Sudirman, penugasan PT Garam sebagai lembaga "buffer stock" dapat dilakukan antara lain melalui bantuan modal penyertaan dari negara.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini masih belum ada penugasan resmi dari pemerintah agar PT Garam dapat menjadi lembaga "buffer stock".

Namun, KKP telah mengadakan pembicaraan dengan PT Garam agar dapat membeli sebagian produksi garam nasional dari petani garam.

"PT Garam telah menyiapkan dana PKBL (program kemitraan dan bina lingkungan) dari Pertamina senilai Rp64 miliar yang dipakai pada awal Agustus kemarin untuk melakukan pembelian," katanya.

Sudirman memaparkan, hingga kini PT Garam juga masih tidak berani melakukan pembelian garam secara besar-besaran karena harga garam anjlok dari sekitar Rp800 per kilogram pada Juli menjadi sekitar Rp550 per kilogram pada Agustus.

(M040) (N002)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011