Jika paspor milik Syarifuddin itu dipinjamkan kepada orang lain, itu lah yang dianggap salah. Kasus ini lah yang sekarang sedang diselidiki petugas Imigrasi.

Medan (ANTARA News) - Petugas Imigrasi Polonia Medan masih mengejar pemilik paspor atas nama M Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, tertangkap di tempat persembuyiannya di Cartagena, Kolumbia, Minggu (7/8) malam.

Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bambang Widodo kepada pers di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya saat ini sedang bekerja di lapangan untuk menyelidiki keberadaan Syarifuddin dan alamat lengkap yang bersangkutan.

Karena, menurut dia, ketika petugas Imigrasi sedang melacak alamat Syarifuddin, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada dan pindah alamat.Tanpa menyebutkan dimana alamat Syarifuddin tersebut.

Namun, Bambang menjelaskan bahwa alamat Syarifuddin itu berada di Kota Medan.

"Alamat Syarifuddin itu berdomisili di wilayah hukum Imigrasi Polonia Medan," katanya.

Ia mengatakan, petugas Imigrasi saat ini sedang mengusut dan mempelajari kenapa paspor atas nama Syarifuddin itu berpindah tangan kepada orang lain, digunakan pula oleh Nazaruddin ke luar negeri.Ini jelas pelanggaran hukum.

Sementara itu, paspor tersebut merupakan dokumen penting milik negara yang tidak diperbolehkan diberikan atau dipinjamkan kepada orang lain.

"Jadi yang bisa menggunakan paspor itu adalah pemiliknya sendiri.Misalnya paspor atas nama anda, yang bisa menggunakannya adalah saudara, tidak bisa orang lain. Begitu juga paspor milik saya, yang berhak menggunakan adalah saya sesuai dengan nama yang tertera dalam dokumen tersebut," ujar Bambang.

Lebih jauh ia menjelaskan, jika paspor milik Syarifuddin itu dipinjamkan kepada orang lain, itu lah yang dianggap salah. Kasus ini lah yang sekarang sedang diselidiki petugas Imigrasi.

Ketika ditanyakan apakah paspor milik Syarifuddin yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Polonia Medan, Bambang mengatakan, memang benar dikeluarkan Imigrasi tersebut.

Bahkan, katanya, paspor atas nama Syarifuddin dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Polonia Medan, Oktober 2008."Jadi paspor tersebut dikeluarkan di Medan," kata Bambang.

Selain itu, jelasnya, foto yang terdapat dalam paspor atas nama Syarifuddin itu, memang identik dengan wajah Nazaruddin, sehingga ia bisa lolos ke luar negeri.

"Saat ini petugas Imigrasi terus bekerja ekstra keras untuk menemukan pemilik paspor atas nama Syarifuddin," kata Bambang.

Ditangkap di Kolumbia

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat.

Saat ditangkap Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya dengan identitas palsu menggunakan nama Syarifuddin.

Nazaruddin sebelum ditangkap di Cartagena, Kolumbia sempat mampir di beberapa negara mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.

Mabes Polri telah menerbitkan "red notice" (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011