Untuk mendalaminya, pada Rabu (16/2), KPK memeriksa dua PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Kepala Seksi Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
Baca juga: KPK panggil tiga PNS Kemenkeu terkait kasus pengurusan DID Tabanan
Ali menyampaikan KPK sebenarnya memanggil dua saksi lainnya untuk didalami pengetahuan mereka terkait kasus tersebut.
Mereka adalah PNS Kemenkeu/Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II Yudi Sapto Paranowo dan Prasetiyo selaku Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara.
Namun, dua saksi tersebut tidak hadir dan mengonfirmasi untuk mendapatkan penjadwalan ulang pada pemeriksaan berikutnya.
Baca juga: KPK dalami pengajuan proposal dan aliran uang kasus DID Tabanan
"Hari ini, pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Tiga PNS Kemenkeu itu adalah Staf Sub Direktorat (Subdit) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Bramadhona, staf Seksi Monitoring dan Evaluasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wahyu Aji Kurniawan, dan Kepala Seksi Subdit Data Non-Keuangan Daerah Purwito.
KPK juga memanggil dua saksi lai. Mereka adalah Yulindra Tri Kusumo Nugroho selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali 2016–2018 dan Halasan Clint Michael Hartman Nababan dari pihak swasta.
Baca juga: KPK panggil 14 saksi terkait kasus korupsi pengurusan DID Tabanan
Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan dalam upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada 11 November 2021 telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.
KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.
Selain itu, tim penyidik menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Kantor Bapelitbang Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, dan kediaman pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022