Jakarta (ANTARA News) - Pengacara senior Todung Mulya Lubis menyarankan agar mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membuka semua informasi yang diketahuinya terkait dugaan korupsi, terutama dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
"Jika ingin membongkar semua kasus korupsi di semua instansi yang melibatkan dirinya dan politisi lain di Partai Demokrat, Nazaruddin punya kewajiban untuk membuka semua informasi yang diketahuinya," kata Todung Mulya Lubis di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, persoalannya apakah Nazaruddin akan membuka semua informasi yang masih menjadi rahasia yang belum terungkap selama ini.
Todung mengkawatirkan, Nazaruddin takut membongkar informasi seluruhnya karena akan dibungkam oleh pihak-pihak yang merasa terancam kedudukannya.
Karena itu, Todung meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bisa melakukan sesuatu untuk melindungi Nazaruddin agar hak-haknya bisa terjaga dan tidak merasa takut untuk mengungkap semua informasi yang dimilikinya.
Penasihat Transparansi Internasional Indonesia (TII) ini memperkirakan, persoalan Nazaruddin ini belum tentu selesai dalam waktu dekat karena pernyataannya yang menyebut keterlibatan banyak pihak, termasuk nama pimpinan KPK yang akan memprosesnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto menyatakan, Kepolisian telah menangkap Muhammad Nazaruddin di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (8/8).
Menurut Djoko, Pemerintah akan mendatangkan Nazaruddin ke Indonesia dalam pekan ini.
(R024/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011