Menurutnya, kekhawatiran tersebut disebabkan oleh banyaknya pihak yang merasa terancam jika Nazaruddin membuka masalah-masalah korupsi yang selama ini belum terungkap.
"Kalau kita ingin membongkar korupsi, maka Nazaruddin punya kewajiban untuk itu. Makanya saya khawatir dia akan dibungkam dengan ketakutannya dan pihak lain yang terancam kedudukannya," ujar Todung usai diterima Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Dia menilai, meskipun Nazaruddin telah tertangkap, tapi persoalan yang menyeret mantan anggota Komisi III DPR ini tidak akan selesai dalam waktu dekat. Sebab, untuk menyelesaikan kasus ini diperlukan pemeriksaan yang objektif, independen, dan tidak bias.
"Karena di satu sisi dia korupsi dan juga whistle blower. Jadi, LPSK bisa lakukan sesuatu untuk menjaga Nazaruddin meskipun whistle blower tidak selamanya harus bersih," kata Todung.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menjaga keselamatan Nazaruddin secara ketat karena dianggap sebagai saksi kunci atas berbagai kasus korupsi.
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011