Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (16/2), mulai dari uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu oleh DPR RI sampai kunjungan sejumlah pejabat ke lokasi ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:
1. Komisi II selesaikan uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu
Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Masa Jabatan 2022-2027.
"Kita sudah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan untuk penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam.
Selengkapnya baca di sini.
2. Subardi: Pemilihan anggota KPU-Bawaslu mengacu tata tertib
Anggota Komisi II DPR RI Subardi mengatakan mekanisme pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengacu tata tertib DPR.
"Dalam tata tertib, pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah. Bila tidak ketemu dilanjutkan voting," kata Subardi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam.
Selengkapnya baca di sini.
3. Puan Maharani sebut pemindahan IKN langkah pembaruan
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemindahan ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan satu langkah pembaruan yang patut mendapat dukungan segenap anak bangsa.
Puan mengatakan keberadaan IKN Nusantara bukan hanya soal pindah Istana Negara dan pemerintahan Indonesia, tapi terpenting dari itu adalah pemerataan pembangunan yang bukan lagi Jawa sentris, tapi Indonesia sentris.
Selengkapnya baca di sini.
4. DKPP berhentikan tetap tiga anggota penyelenggara pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada tiga orang penyelenggara pemilihan umum (pemilu) daerah karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Ketiga orang tersebut ialah Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya Sanusi, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu Andreas Arinda Anantha Kusuma serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci Mohammad Taufik Harun.
Selengkapnya baca di sini.
5. Perludem: Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan butuh payung hukum
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan oleh KPU di daerah yang memerlukan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membutuhkan payung hukum.
“Untuk bisa memperbarui daftar pemilih berkelanjutan, KPU di daerah-daerah memerlukan data dari Dinas Dukcapil di masing-masing daerah. Namun, Dukcapil belum memiliki dasar hukum untuk memberikan data ke KPU,” ujar Khoirunnisa saat menjadi narasumber dalam seminar hybrid bertajuk “Peningkatan Kualitas Data Kependudukan Menuju Pemilu Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube BPSDM TV Kemendagri, dipantau dari Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022