New York (ANTARA News) - Raksasa energi Amerika Serikat ExxonMobil, Senin mengatakan bahwa pihaknya menjual kepemilikannya di sebuah cluster aset gas alam di Indonesia yang berada di pusat gugatan hak asasi manusia yang telah berjalan lama.

Aset meliputi ladang gas di provinsi Aceh yang kaya sumber daya di Indonesia, yang merupakan lokasi dari konflik berkepanjangan antara pemerintah Indonesia dan pemberontak separatis, lapor AFP.

"ExxonMobil sedang memasarkan saham yang dipegangnya di tiga perusahaan asosiasi dengan operasi produksi gasdan LNG (gas alam cair) Aceh di Indonesia," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan.

"Pemasaran tidak melibatkan proyek lain ExxonMobil atau kepentingsn lain di Indonesia," tambahnya.

Salah satu aset yang dijual adalah ExxonMobil Oil Indonesia, yang menjadi tergugat dalam gugatan oleh 11 desa yang mengklaim bahwa pasukan keamanan ExxonMobil melakukan penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan ketika melindungi proyek-proyek gas perusahaan.

Perusahaan ini telah menolak tuduhan dari desa-desa tersebut, yang pertama kali mengajukan gugatan mereka pada 2001. Pada Juli, pengadilan federal AS memperbolehkan gugatan untuk maju, putaran terbaru dalam pertempuran hukum yang panjang.

ExxonMobil tidak menyebutkan gugatan itu dalam pernyataannya dan mengatakan bahwa keputusan perusahaan untuk menjual aset adalah "konsisten dengan praktek ExxonMobil yang sudah berlangsung lama, meninjau terus-menerus aset untuk kontribusi mereka terhadap operasi dan tujuan keuangan ExxonMobil".

Pemberontak Aceh menandatangani pakta perdamaian dengan pemerintah Indonesia pada 2005, mengakhiri konflik hampir tiga dekade. (A026/A027/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011