Bandung (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar merekomendasikan liburan buruh pabrik di provinsi ini selama tujuh hari kerja mulai 26 Agustus hingga 4 September 2011.

"Libur Hari Raya Idul Fitri merupakan hak bagi buruh, aktivitas industri praktis terhenti, namun itu adalah kewajiban yang harus diberikan pengusaha kepada karyawannya," kata Ketua Apindo Jabar Deddy Wijaya di Bandung, Senin.

Menurut Deddy, hari terakhir bekerja para buruh idealnya pada 26 Agustus, sehingga ada waktu bagi para karyawan yang hendak mudik Lebaran 2011.

Deddy menyebutkan, seluruh industri di Jabar sudah mempersiapkan libur kerja bagi karyawannya pada liburan Lebaran itu.

"Hari pertama libur dipastikan berbeda-beda, ada yang lebih awal ada pula yang belakangan tergantung penyelesaian order pekerjaan," katanya.

Namun yang pasti seluruh industri di Jabar sudah menyiapkan jadwal libur Lebaran 2011. Apindo mengimbau agar libur buruh dilakukan selama tujuh hari kerja.

Selain itu, kata Deddy, pengusaha wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan aturan yang ada di perusahaan atau ketentuan dari pemerintah. Kewajiban pembayaran THR minimal seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Sudah jelas ketentuannya pembayaran THR paling lambat seminggu sebelum Lebaran, disesuaikan dengan aturan yang ada dan kemampuan perusahaan," katanya.

Deddy menyebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, besaran THR ditetapkan sesuai aturan dan masa kerja.

Bagi karyawan yang telah bekerja minimal setahun mendapatkan THR satu kali gaji, sedangkan yang masa kerjanya di bawah setahun disesuaikan dengan perhitungan yang ada.

"Pengusaha diimbau untuk memberikan THR. Kalau pun ada hambatan perlu dikomunikasikan secepatnya untuk dibahas dengan pekerja," kata Deddy Wijaya.

Selain itu, Deddy menyebutkan industri juga diharapkan menyesuaikan penyelesaian order dan mengatur jadwal pengiriman barang seefektif mungkin sehingga bisa terkirim sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Rata-rata industri sudah mengantisipasi jadwal pengiriman barang khususnya untuk ekspor sehingga tidak ada kendala," katanya. (S033/E005/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011