Malang (ANTARA News) - Perolehan dana Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dari hak siar tayangan sepak bola di Indonesia masih sangat rendah dibanding dengan sejumlah negara Asia lainnya.

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin, Senin, mengatakan selama ini PSSI hanya menerima dana dari hak siar pertandingan sepak bola setiap tahunnya sebesar Rp10 miliar.

Sementara jika di Malaysia, badan sepak bola di sana menerima sekitar Rp70 miliar setiap tahunnya dari hak siar pertandingan sepak bola.

"Hak siar tayangan langsung sepak bola melalui kerja sama dengan stasiun televisi di Indonesia masih relatif rendah, oleh karena itu akan kita maksimalkan kedepannya," kata Djohar dalam diskusi "Menapak Masa Depan Sepak Bola Indonesia" di Kota Malang.

Dikatakan Johar, PSSI akan melakukan sejumlah perubahan serta upaya menjadikan sepak bola sebagai bagian dari sebuah industri.

"Untuk menuju kesana, kita sudah menghubungi sejumlah pihak termasuk mengundang Australia dan Amerika yang berminat untuk terlibat dalam sepak bola Indonesia, dan hasilnya mereka mengaku tertarik," paparnya.

Ia menjelaskan, dengan dijadikannya sepak bola sebagai industri, maka PSSI juga akan mengubah format kepemilikan saham pada PT Liga Indonesia.

"Pada era dulu, komposisi saham di PT Liga Indonesia adalah 95 persen milik PSSI, dan 5 persennya milik perseorangan," ujarnya.

Sementara kedepan, dirubah menjadi 90 persen milik klub atau tim sepak bola, sedangkan sisanya atau 10 persen dimiliki oleh PSSI.

Djohar beralasan, saham terbesar wajib dimiliki klub atau tim yang bertanding, karena pemilik kompetisi adalah klub tersebut.

Dengan format seperti itu, Djohar meminta pula agar klub mempunyai tim pencari dana, sehingga diharapkan bisa sesuai dengan undang-undang (UU) klub pada 2012 dengan tidak lagi mengandalkan suntikan APBD.

"Oleh karena itu, pemasukan dana dari hak siar setiap pertandingan akan masuk pula pada klub atau tim yang bertanding, sehingga nantinya klub tersebut bisa mandiri dan profesional," katanya.(*)

(T.KR-MSW/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011