Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 28 proyek "multiyears" (kegiatan yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun anggaran) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2011 ini gagal dilaksanakan karena ditolak oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Sachiroel Alim Anwar, Senin, mengatakan Pemerintah Pusat menolak usulan "multiyears" itu karena pemkot tidak memasukkan daftar proyek itu dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara).
"Bisa dipastikan, 28 proyek pemkot tidak akan tergarap di tahun ini," kata Sachiroel Alim Anwar.
Menurut dia, sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan proyek "multiyears" tidak boleh diusulkan di tengah tahun anggaran yang sedang berjalan.
Jika menginginkan "multiyears", lanjut dia, maka penyusunan anggaran dan waktunya sudah harus dimasukkan dan disetujui DPRD lewat KUA-PPAS.
Alim mengatakan berdasarkan informasi nilai anggaran untuk 28 proyek ini adalah sekitar Rp239 miliar. Proyek ini hanya terdapat di dua dinas yakni Dinas PU Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
Sesuai surat Wali Kota Surabaya Nomor 910/2003/436.1.2/2011 tertanggal 3 Mei 2011, nilai proyek di PU Bina Marga dan Pematusan adalah Rp190,703 miliar. Dalam surat itu wali kota menginginkan proyek dikerjakan dalam dua tahun anggaran yakni di tahun 2011 dan tahun 2012.
Adapun proyek yang diusulkan dalam "multiyears" ini di antaranya pembangunan dan rehabilitasi jembatan, pembangunan "box culvert", rumah pompa, tempat jalan kaki para pejalan kaki, dan pembangunan jalan.
Sedangkan di DCKTR, total anggarannya adalah tahun ini adalah Rp49,304 miliar yang digunakan untuk pembangunan gedung RSUD dr Soewandhie, pengawasan RSUD Soewandhie, pembangunan gedung bekas Mitra dan pengawasan gedung bekas Mitra. Untuk RSUD Soewandhie pelaksanaan proyeknya membutuhkan waktu 18 bulan dan gedung bekas Mitra butuh 13 bulan.
"Sekarang kita lihat saja, apakah pemkot akan berhasil mengerjakan proyek-proyek ini? Saya yakin proyek ini akan dihentikan alias tidak dikerjakan tahun ini karena menunggu untuk dimultiyearskan," ujar Alim.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati mengatakan proyek yang diusulkan "multiyears" memang tidak akan dikerjakan tahun ini melainkan menunggu pengerjaan proyek tersebut di tahun 2012.
"Tahun ini tidak jadi lelang," ucapnya.
Ia menjelaskan sesuai konsultasi dengan Pemerintah Pusat, "multiyears" memang tidak boleh diajukan di tengah perjalanan ketika APBD sudah disahkan. Dana tersebut harus telah dituangkan dalam KUA-PPAS.(A052)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011