saat ini banyak yang sakit dengan gejala demam, pilek dan batuk tapi tidak mau mengikuti tes usap.

Padang (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Padang menyebut saat ini banyak tenaga kesehatan di rumah sakit yang terpapar COVID-19 akibat kontak langsung dengan pasien yang statusnya tidak jelas.

"Peningkatan kembali kasus COVID-19 terutama varian omicron terjadi di tengah melunturnya kepercayaan masyarakat, akibatnya dokter dan perawat juga menjadi korban karena mereka berisiko saat kontak langsung dengan pasien," kata Ketua IDI cabang Padang dr Muhammad Riendra di Padang, Rabu.

Menurut dia banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar juga dipicu oleh masyarakat yang menolak diperiksa, hingga menolak divaksin.

Ia melihat saat ini banyak yang sakit dengan gejala demam, pilek dan batuk tapi tidak mau mengikuti tes usap.

"Tentu tanpa kejelasan status ditambah penularan yang cepat menyebabkan angka kasus baru meningkat," kata dia.

Ia memaparkan kendati varian omicron dikatakan memiliki gejala ringan namun sifat COVID-19 memperberat kondisi pasien-pasien dengan dengan penyakit penyerta.

"Ini menyebabkan rumah sakit yang sebelumnya sudah tidak lagi merawat pasien COVID-19 sekarang kembali terisi dan ruang isolasi kembali terisi bahkan ada yang bergejala berat hingga menyebabkan kematian," katanya.
Baca juga: Puskesmas Kebon Sirih tutup layanan karena nakes terpapar COVID-19
Baca juga: Pemkot Jakbar pastikan belum ada nakes yang terpapar COVID-19

Oleh sebab itu ia mengingatkan kembali masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dengan memakai masker saat ke luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kemudian melaksanakan vaksinasi bagi yang belum divaksin," kata dia.

Sebelumnya Kota Padang masuk ke dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2) malam berlaku mulai 15-28 Februari 2022.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Padang Barlius membenarkan status Kota Padang naik menjadi PPKM level 3 mulai hari ini.

Ia mengatakan naiknya status level PPKM Kota Padang sebab adanya kenaikan kasus COVID-19 di Kota Padang.

Dengan naiknya status PPKM Level III tersebut, Pemkot Padang akan mengikuti aturan yang sesuai dengan Instruksi Mendagri, termasuk akan ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Ia tidak lupa mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk selalu memakai masker a dan melarang warga membuat kerumunan.

Sementara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Padang pada 15 Februari 2022 terdapat 365 penambahan kasus baru COVID-19 dengan kondisi 48 orang dirawat dan 1.315 menjalani isolasi mandiri dan sembuh 78 orang.
Baca juga: 279 nakes di Kota Jayapura terpapar COVID-19

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022