Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Mimika, Philipus Kehek kepada ANTARA di Timika, Senin mengatakan selama beberapa tahun PT Freeport membayar lumpsum ke Pemprov Papua dengan total sekitar 3,2 juta dollar AS per tahun.
"Mulai Maret 2011, pembayaran lumpsum PT Freeport tidak lagi ke Pemprov Papua tapi ke Pemkab Mimika. Sejauh mana realisasinya, silahkan tanya ke Dinas Pendapatan Daerah," kata Kehek.
Ia mengatakan, pembayaran lumpsum PT Freeport Indonesia sudah seharusnya diterima oleh Pemkab Mimika mengingat selama ini daerahlah yang paling merasakan dampak dari keberadaan perusahaan investasi tambang emas, tembaga, perak asal Amerika Serikat itu.
Dalam kesempatan itu, Kehek menegaskan bahwa ke depan Distamben Mimika bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menempatkan petugas pengawas produksi di Pelabuhan Portsite Amamapare untuk mendata berapa banyak material bijih yang dikirim PT Freeport Indonesia.
Selama ini, katanya, Pemkab Mimika belum menempatkan petugas pengawas produksi di Pelabuhan Portsite Amamapare.
"Sampai sekarang belum ada petugas kita di sana. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Freeport agar ke depan petugas kita dan Diskoperindag harus ada di sana," jelas Kehek.
Ia mengakui, selama ini Pemkab Mimika tidak memiliki data soal berapa banyak produksi dan pengapalan konsentrat PT Freeport ke luar wilayah Mimika.
Data produksi dan pengapalan konsentrat PT Freeport, katanya, diterima Pemkab Mimika dari pihak perusahaan dan Pemerintah Pusat.
Royalti Tidak Terganggu
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Mimika, Athanasius Allo Rafra berharap aksi mogok kerja selama sembilan hari yang dilakukan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia pada 4-12 Juli 2011 tidak sampai mempengaruhi penerimaan dana royalti Pemkab Mimika dari PT Freeport.
Menurut Allo, besaran royalti yang diterima Pemkab Mimika setiap tahun dihitung dari jumlah produksi dan fluktuasi harga emas, tembaga dan perak di pasaran dunia.
"Kita berharap tidak sampai berpengaruh pada turunnya nilai royalti yang diterima Pemkab Mimika karena nilai royalti yang diterima daerah tidak saja tergantung dari jumlah produksi PT Freeport tapi juga fluktuasi harga emas, tembaga dan perak di pasaran dunia," kata Allo Rafra.
Sebagai daerah penghasil, setiap tahun Pemkab Mimika menerima dana royalti dari PT Freeport sekitar Rp400 miliar-Rp500 miliar disesuaikan dengan jumlah produksi dan harga emas, tembaga dan perak di pasaran dunia.
Dana royalti yang diterima Pemkab Mimika dari PT Freeport menjadi sumber penerimaan utama daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masyarakat di wilayah itu. (E015/A011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011