Jangan sampai WNA tersebut melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia khususnya Sumbar.
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) melalui fungsi keimigrasian terus melakukan pengawasan 157 warga negara asing (WNA) yang kini ada di provinsi ini.
"Saat ini di Sumbar tercatat sebanyak 157 WNA, pengawasan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi berbagai gangguan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadiv Imigrasi Syamsul Effendi Sitorus, usai membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Sumbar yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan 157 WNA tersebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dengan lokasi paling banyak berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam, Sumbar yaitu sebanyak 137 orang.
Sedangkan WNA lainnya tersebar di kabupaten atau kota lain, seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, dan lainnya.
Menurutnya WNA tersebut berasal dari berbagai negara seperti Tiongkok, India, Malaysia, dan lainnya dengan kepentingan sekolah, pendidikan, dan bekerja.
Dia mengatakan pengawasan terhadap orang asing di provinsi ini akan terus dimaksimalkan pihaknya, agar setiap aktivitas WNA bisa terpantau dan terdeteksi.
"Jangan sampai WNA tersebut melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia khususnya Sumbar, baik pelanggaran hukum ataupun aturan keimigrasian," katanya pula.
Ia menjelaskan pengawasan akan dilakukan secara ketat baik secara langsung, via Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA), atau pengawasan yang sifatnya administrasi.
Kemenkumham Sumbar juga mengajak masyarakat Sumbar agar melapor jika melihat atau mengetahui aktivitas orang asing yang melakukan pelanggaran.
Pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan bagi WNA pemegang visa kunjungan untuk kepentingan wisata, perjalanan singkat, dan lainnya, terutama perlintasan domestik.
Baca juga: Tim Pora Sumbar tingkatkan pengawasan usai perluasan izin masuk WNA
Baca juga: Delapan WNA dideportasi dari Sumbar sepanjang 2021
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022