Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas usulan pencadangan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022 sebesar Rp296,58 miliar dari total pagu anggaran senilai Rp6,1 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono yang membacakan kesimpulan putusan rapat di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, merinci pencadangan anggaran tersebut yakni sebesar Rp27 miliar pada Sekretariat Jenderal, Rp4,1 miliar pada Inspektorat Jenderal, Rp36,1 miliar pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp55,7 miliar, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp45,3 miliar, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rp18,9 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Rp19 miliar.
Selain itu pada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dilakukan pencadangan anggaran Rp67,7 miliar, dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp22,3 miliar.
Komisi IV DPR RI juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berkomitmen menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap nelayan.
Hal tersebut dimaksudkan agar nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sebagaimana peraturan perundang-undangan agar kelestarian sumber daya laut dapat tetap terjaga.
Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tidak melakukan pencadangan anggaran di program yang dinilai penting mengingat anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah cukup terbatas pada tahun 2022.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPR RI ingin anggaran KKP dapat ditambah
Baca juga: Menteri KP: Refocusing anggaran tidak ganggu kepentingan masyarakat
Baca juga: KKP perlu fokus realisasi anggaran entaskan kemiskinan nelayan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022