Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar meminta tim untuk segera menganalisis dan menginventarisasi poin-poin dalam MoU Helsinki, baik yang telah maupun belum dilaksanakan, sesuai dengan UUPA, untuk selanjutnya dilakukan advokasi dan pembinaan terhadap lembaga terkait.
"Lakukan advokasi terhadap Pemerintah, baik itu kementerian, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten dan kota, dan pihak-pihak terkait lainnya. Jika ada kendala, segera sampaikan kepada saya," kata Malik Mahmud.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Kerja Sama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun di Banda Aceh, Selasa, mengatakan Lembaga Wali Nanggroe telah melakukan pertemuan dengan tim khusus tersebut.
"Tim ini juga sudah melakukan pertemuan perdana dengan Wali Nanggroe Aceh terkait langkah ke depannya," kata Nasir.
Tim tersebut terdiri atas 14 orang yang berasal dari berbagai kalangan, antara lain unsur Komite Peralihan Aceh (KPA), akademisi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Selain itu, lanjut Nasir, ada pula perwakilan dari akademisi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Universitas Teuku Umar Meulaboh, Universitas Cut Nyak Dhien Langsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh, serta Staf Khusus Wali Nanggroe Aceh.
Dalam pertemuan perdana dengan tim khusus tersebut, Mahmud Al Haythar menyampaikan arahan terkait apa dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh tim tersebut ke depannya.
"Tim ini dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA," tambah Nasir.
Sejauh ini, tim khusus pengkajian MoU Helsinki tersebut mulai menyusun langkah yang akan dilaksanakan seperti arahan Wali Nanggroe Aceh, sekaligus menyusun jadwal rencana kerja taktis hingga advokasi kepada Pemerintah.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022