Pesawaran, Lampung (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dr Endang Sri Haryanti, mengingatkan masyarakat supaya waspada membeli makanan berbuka puasa yang mengandung zat pewarna makanan dan minuman karena berbahaya bagi kesehatan.

"Kekhawatiran ini sangat beralasan karena biasanya ada saja sejumlah oknum pedagang yang menjual bahan makanan menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan itu," kata dia, di Pesawaran, Sabtu.

Menurutnya, meski belum ada temuan ke arah itu, diharapkan masyarakat tetap waspada dalam setiap membeli panganan atau jajanan berbuka puasa tersebut.

Ia mengatakan, dari hasil pengawasan rutin yang dilakukan sebelum maupun memasuki bulan Ramadhan, pihaknya memang belum menemukan bahan makanan berupa zat pewarna berbahaya untuk makanan dan minuman.

"Mudah-mudahan selama bulan Ramadhan yang sering kali dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang musiman untuk berdagang/menjajakan makanan dan minuman khas bulan puasa dapat mempertimbangkan perbuatannya dalam mencampur makanan dengan zat berbahaya itu," ujarnya.

Sejumlah pedagang, kata dia, biasanya memanfaatkan situasi pada bulan puasa untuk mencari keuntungan dengan menggunakan bahan berbahaya.

Bahan berbahaya itu di antaranya pembuatan kerupuk yang mengandung bleng kristal, borak, rodamin B yang berwarna merah serta warna kuning atau metanil yellow yang merupakan zat pewarna pakaian atau tekstil.

"Zat pewarna itu, dijual dengan harga yang begitu murah dan dimasukkan ke dalam kemasan plastik yang sudah dibungkus kecil-kecil," katanya.

Dia menjelaskan, bahan-bahan berbahaya itu dijual dalam keadaan rapi oleh pedagang di pasar-pasar sehingga tidak ada salahnya masyarakat turut mewaspadainya.

"Kami minta warga kalau membeli makanan untuk berbuka puasa berhati-hati terhadap penggunaan bahan makanan yang berbahaya tersebut," terangnya.

Ia berharap, selama bulan Ramadhan tahun ini tidak ada pedagang yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai berbahayanya zat pewarna yang dicampur dalam makanan dan minuman tersebut. (ANT050/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011