Bangli, Bali (ANTARA) -
Pemerintah kabupaten Bangli, propinsi Bali, menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam bidang penyampaian Informasi publik sehingga hasil pengadilan bisa sampai ke masyarakat secara maksimal.

Kerjasama itu ditandatangani oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dengan Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Redite Ika Septina, di Bangli, Selasa.

Septina ingin kerja sama ini bisa berjalan secara baik, begitupun pada aspek sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli.

Baca juga: PLN majukan pertanian di Kabupaten Bangli agar ekonomi Bali bangkit

Ia berharap dengan dilaksanakan MoU ini pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi publik melalui media informasi.

Diskominfo Kabupaten Bangli diharapkan bisa meningkatkan penyebaran informasi hasil-hasil keputusan Pengadilan Negeri Bangli kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bekasi tertibkan bangunan liar di jalur mudik

Sementara itu Arta berharap melalui nota kesepahaman ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi.

"Sehingga bisa memberikan informasi hasil-hasil pengadilan kepada masyarakat secara optimal," ujar dia.

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022