Kasihan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini, kalau harus mendapat beban lagi.
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memeriksa izin pertambangan emas di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah.

"Negara harus hadir untuk memastikan bahwa usaha pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat, serta melindungi mereka dan lingkungannya dari akibat negatif usaha pertambangan," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan Kementerian ESDM harus hadir memeriksa kesesuaian dokumen perizinan tambang tersebut, agar diketahui akar masalahnya secara objektif. Ia mengingatkan, Kementerian ESDM jangan menganggap enteng penolakan masyarakat itu, karena telah menewaskan satu orang warga.

"Kasihan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini, kalau harus mendapat beban lagi. Sudah cukup korban yang ada," kata Mulyanto menegaskan

Menurutnya, Pemerintah perlu memeriksa dokumen perizinan tambang dan fakta lapangan terkait Amdal dan persyaratan perizinan tambang emas di Parimo itu untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

"Tambang emas itu kan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa bagi negeri ini yang harus disyukuri, bukan malah menjadi musibah bagi masyarakat," kata Mulyanto.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), dari lima golongan minerba yang ada, emas termasuk dalam golongan logam. Wilayah izin usaha pertambangan mineral (WIUP) untuk mineral logam dilaksanakan dengan cara lelang dan izin usaha pertambangannya (IUP) diberikan oleh Menteri ESDM, paling luas 25.000 hektare.

Pemegang IUP tahap kegiatan operasi produksi wajib melaksanakan pemasangan tanda batas WIUP tahap kegiatan operasi produksi.

Menurut Mulyanto, masyarakat menuntut agar IUP PT Trio Kencana dicabut, karena perusahaan tambang emas yang akan beroperasi tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan warga lantaran sebagian wilayah IUP-nya menjangkau persawahan dan permukiman masyarakat.
Baca juga: Polisi pulangkan 59 warga terlibat unjuk rasa Parigi Moutong
Baca juga: Mabes Polri turunkan tim bantu usut insiden Parigi Moutong

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022