Harus disadari sungguh bahwa KPK dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya akan selalu dibayang-bayangi oleh kekuatan-kekuaatan kekuasaan dan kekuatan-kekuatan ekonomi yang terus berusaha menopang dan menumbuh-suburkan praktik-praktik korupsi di n
Kupang (ANTARA News) - Pengamat Hukum Universtias Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan, S.H,M.Hum, berpendapat panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memilih pimpinan yang memiliki komitmen moral untuk mencegah dan memberantas korupsi di negara ini.

"Panitia seleksi pimpinan KPK harus memilih pimpinan lembaga yang penegak hukum yang memiliki komitmen moral di samping keberanian dan ketegasan dalam perang melawan korupsi," katanya, di Kupang, Sabtu.

Koordinator Perekaman Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi di NTT itu, mengatakan hal tersebut, menanggapi hasil seleksi pimpinan KPK yang kini memasuki tahap pemilihan delapan dari 10 calon pimpinan KPK.

Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan memasuki tahap saringan terakhir dalam bentuk wawancara langsung, Panitia Seleksi (Pansel) perlu mempertimbangkan syarat tersebut.

"Harus disadari sungguh bahwa KPK dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya akan selalu dibayang-bayangi oleh kekuatan-kekuaatan kekuasaan dan kekuatan-kekuatan ekonomi yang terus berusaha menopang dan menumbuh-suburkan praktik-praktik korupsi di negeri ini," katanya.

Untuk itu, diperlukan komitmen moral yang kuat dari ketua dan anggota KPK agar tidak mudah terjebak dan diperdaya oleh kekuatan-kekuatan pengintervensi yang tidak terlalu menghendaki agar kasus-kasus korupsi yang sangat merugikan negara dan bangsa dibongkar dan diberantas.

Oleh karena itu, Panitia Seleksi dari Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini sedang bekerja untuk menyeleksi orang-orang yang tepat memimpin KPK ini ke depan harus benar-benar menjadikan "komitmen moral" sebagai acuan utama.

Komitmen moral ini menjadi sangat penting bagi seorang pimpinan KPK untuk dapat menangkal berbagai tantangan yang mecoba menghadang dan menghentikan langkah-langkah KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi.

"Dengan keteguhan moral, seorang pimpinan KPK dapat melihat secara jernih, memilah mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah terkait kasus korupsi yang sedang ditangani," katanya.

Mengandalkan komitmen moral bukan berarti aspek kecerdasan otak atau kemampuan intelektual diabaikan dalam seleksi pimpinan KPK.

Kecerdasan otak atau kemampuan intelektual itu juga penting, namun itu harus diimbangi oleh ketangguhan komitmen moral agar kecerdasan intelektual itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan yang semakin merugikan bangsa dan negara ini," katanya.

"Kita sangat mendambakan sosok pemimpin KPK yang memiliki komitmen moral yang kuat agar mampu membawa intitusi penegakan hukum ini ke arah yang lebih baik," katanya.

Untuk mendapatkan sosok pemimpin KPK yang demikian, katanya proses seleksi yang saat ini sedang dikerjakan oleh Panitia Seleksi dari Kementerian Hukum dan HAM harus benar-benar objektif.

Itu berarti, intervensi politik harus sejauh mungkin dihindari agar sosok pemimpin KPK yang bakal dipilih tidak dibelenggu dan dipasung oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu, yang pada akhirnya membuat KPK hanya sebagai "macan ompong" yang tidak berdaya apa-apa dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

Jika kepentingan politik mengintervensi seleksi pimpinan KPK, maka dapat dipastikan sosok pemimpin KPK yang bakal terpilih adalah sosok pemimpin yang hanya bisa melakukan praktik "tebang pilih" dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Praktik-praktik seperti itulah yang tidak kita inginkan," kata Doktor Lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini menegaskan.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011