Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sultra, Muh Hikal, di Kendari, Sabtu, mengatakan dari 1.565 desa yang mendapat rekomendasi untuk menerima dana sebesar Rp100 juta per desa per tahun, baru 1.373 desa yang sudah mendapatkan dana tersebut untuk tahap pertama.
"Pemberian bantuan ini kepada desa dilakukan dua tahap, tahap pertama sebesar Rp50 juta dan tahap kedua sebanyak Rp50 juta. Tahap kedua akan diberikan kepada desa jika sudah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana untuk tahap pertama," katanya.
Ia mengatakan, meskipun saat ini sudah memasuki semester II tahun berjalan, dan masih banyak desa yang belum menerima "block grant" tahap I, namun ia tetap optimistis bahwa dana ini bisa terserap semuanya hingga akhir tahun.
"Tiap desa pasti membutuhkan waktu untuk memanfaatkan bantuan tersebut. Ditambah lagi pembuatan pelaporan, sehingga berbagai kalangan menilai bahwa kemungkinan besar, `block grant` tahun ini akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak pernah mencapai angka penyaluran 100 persen," ujarnya.
Namun kata Hikal, hal itu masih belum dianggap ancaman bagi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sultra, karena akan memaksimalkan pengawasan dan kinerja masing-masing kecamatan dalam memberikan pendampingan setiap desa di wilayah masing-masing terkait penggunaan dan pertanggungjawaban dana itu.
Menurut Hikal, selain penyaluran "block grant" ke desa yang belum rampung, ternyata penyalurannya ke kelurahan juga mengalami hal yang sama.
"Jumlah kelurahan yang mendapat rekomendasi untuk mendapatkan bantuan `block grant` Rp100 juta per kelurahan per tahun ini sebanyak 343 kelurahan, sedangkan yang sudah menerima tahap pertama baru 65 kelurahan," katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov Sultra baru berhasil menyalurkan bantuan "block grant" itu sebesar Rp71,9 miliar dari yang disediakan Rp100 miliar untuk penyaluran tahap pertama desa dan kelurahan. (ANT299/Y008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011