“Masa unggah usulan proposal penelitian diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Sedangkan persetujuan usulan proposal tersebut oleh Ketua LP/LPM/PPM perguruan tinggi di lingkungan Diktiristek akan diberikan perpanjangan waktu hingga 20 Februari 2022 pukul 23.59 WIB,” ujar Plt Direktur Riset dan Teknologi, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek, Teuku Faisal Fathani di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Dosen Perlu Buat Proposal Penelitian yang Yakinkan Pemberi Dana
Dia mengakui sebelumnya laman simlitabmas.kemdikbud.go.id yang digunakan untuk mengunggah dokumen tersebut sempat overload. Padahal, pihaknya sudah menambah bandwith hingga maksimal.
“Ini dikarenakan 10.000 peneliti melakukan akses secara bersamaan pada saat tenggat waktu. Sistemnya menjadi overload,” ujarnya.
Ke depan, dia berharap para peneliti maupun dosen dapat mengunggah proposal sebelum masa tenggat.
Pelaksana tugas Dirjen Diktiristek Kemendikbduristek, Prof Nizam meminta para pengusul untuk segera mengunggah usulan proposalnya ke laman tersebut.
“Saya harap dengan perpanjangan waktu ini bisa memberikan kesempatan bagi pengusul untuk segera mengunggah proposalnya. Diharapkan para pengusul tidak menunggu menit-menit akhir baru mengajukan usulan,” ucap Nizam.
Sebelumnya, kesulitan mengunggah dokumen usulan tersebut dikeluhkan pengusul. Seorang pengusul Dr Afni Zulkifli mengeluhkan kesulitan dalam mengunggah dokumen usulan proposal penelitian tersebut.
Baca juga: Kemendikbud : Pandemi percepat penelitian dosen dan mahasiswa
Baca juga: Untuk penelitian dosen Unhas gelontorkan dana Rp70 miliar
“Lamannya tidak bisa diakses sejak kemarin, padahal para pengusul sudah bersusah payah menuliskan usulan tersebut. Ini tidak hanya terjadi kali ini saja, tetapi hampir setiap tahun,” kata Afni.
Afni berharap Kemendikbduristek dapat memperbaiki sistem dari laman tersebut, sehingga para peneliti maupun dosen dapat mengunggah usulannya dengan baik, meskipun pada saat-saat menjelang tenggat waktu.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022