Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq menyatakan, ‎​penyelesaian Papua bukan dengan cara referendum atau konflik bersenjata yang didesain ke arah referendum karena pokok persoalan sesungguhnya adalah masalah keadilan dan kesejahteraan.

Ia mengatakan, UU Otsus sudah memberikan hak-hak pengelolaan khusus kepada Papua. "Namun belum hasilkan kesejahteraan yang memadai, hanya dinikmati elit," kata Mahfud.

‎Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, ada tiga hal prinsip yang harus dilakukan berkaitan dengan soal kesejahteraan. Pertama, meningkatkan efektifitas Pemerintah Daerah yang masih rendah dan masih terjadinya kebocoran angggaran masih tinggi.

Kedua, Pemerintah Pusat harus memiliki roadmap yang jelas tentang akselerasi pembangunan di Papua. Ketiga, eksistensi perusahaan asing harus kontributif bagi pembangunan Papua. "Sebab, mereka hanya peduli jaga kepentingan mereka saja," kata Mahfud.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011