"Jamaah umrah yang berangkat merupakan jamaah tahun 2020 yang keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, jamaah tersebut berasal dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Pelita Wisata Belitung terdiri dari sebanyak 18 orang jamaah laki-laki dan 38 orang jamaah perempuan.
Ia mengatakan, jamaah berangkat dari Belitung menuju Jakarta pada, Selasa (8/2) kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Madinah pada, Rabu (9/2) lalu.
Baca juga: Pemerintah buka Bandara Juanda untuk perjalanan umrah
Baca juga: Gubernur Babel lepas keberangkatan 144 jamaah umrah ke Mekah
"Sehingga saat ini para jamaah sedang menjalankan rangkaian ibadah umrah di sana kurang lebih selama 12 hari," ujarnya.
Suyanto menambahkan, ketika tiba di Jakarta, para jamaah langsung melakukan pemeriksaan PCR dan menginap selama satu malam di hotel sebelum diberangkatkan menuju Madinah.
Menurutnya, rangkaian kegiatan pelaksanaan ibadah umrah di Madinah akan berlangsung selama 12 hari.
Kemudian ketika pulang dari Madinah mereka akan kembali menjalani masa karantina selama tujuh hari di Jakarta sebelum menuju Belitung.
"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi transmisi atau penyebaran COVID-19 sesuai ketentuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang diatur oleh Kementerian Agama RI selama masa pandemi COVID-19," katanya.*
Baca juga: Aba Tour berangkatkan umrah perdana tahun ini
Baca juga: Kemenag nilai skema OGP untuk pemberangkatan jemaah umrah berhasil
Pewarta: Kasmono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022