Bandarlampung (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim mengatakan, Kementerian Perhubungan harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi kebakaran KMP BSP I di Pelabuhan Bakauheni, Rabu sore kemarin.

"Kementerian Perhubungan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi dalam dunia transportasi laut," kata Abdul Hakim di Bandarlampung, Kamis.

Dia menambahkan, Komisi V DPR RI belum melakukan pertemuan sampai 15 Agustus mendatang, karena anggotanya masih melakukan reses hingga waktu tersebut.

"Saya menyayangkan, pertransportasian di Indonesia kerap mengancam keselamatan masyarakat," imbuh dia.

Menurutnya, musibah itu disebabkan karena lalainya pemerintah dalam melakukan pengontrolan terhadap aturan yang sudah dibuat.

"Kontrol yang lemah itulah yang menyebabkan kerugian dimana-mana," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, satu kapal ferry terbakar saat hendak merapat Dermaga I Pelabuhan Bakauheni Lampung Rabu malam pukul 19.45 WIB.

Menurut keterangan kepolisian, kebakaran itu diduga berasal dari mobil Isuzu Elf dengan nomor polisi AG 7542 S mengeluarkan api dan menjalar ke mobil lainnya, dan mengenai generator mesin penarik sandar kapal.

Beruntung api dapat dipadamkan dengan cepat, hingga penumpang dan sejumlah mobil lainnya selamat.

Diperkirakan kerugian atas insiden itu mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, pasca kejadian itu, layanan penyeberangan sempat dialihkan ke Dermaga IV dan V. Dan Kamis pagi, Dermaga I sudah mulai beroperasi kembali.

KMP BSP I masih menunggu proses pemeriksaan guna diketahui secara pasti penyebab kebakaran itu.(*)
(ANT-050/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011