WBP yang mengikuti rehabilitasi medis juga diutamakan yang memiliki penyakit gangguan mental akibat kecanduan narkoba
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rehabilitasi medis terhadap lebih dari 300 warga binaan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Senin.
Dokter bidang Rehabilitasi BNN Provinsi DKI Jakarta, Nadia, menjelaskan rehabilitasi dimulai dengan melakukan penilaian (asesmen) menggunakan formulir tingkat keparahan kecanduan atau ASI (Addiction Severity Index) untuk memberikan kajian dan kesiapan kepada warga binaan sebelum memulai rehabilitasi.
"Yang dilakukan 'assesment' rencananya ada 300 WBP (warga binaan pemasyarakatan) dan dilakukan secara bertahap per harinya 50 orang WBP yang kami 'assesment'," kata Nadia di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Senin.
Nadia menjelaskan terdapat kecenderungan WBP pengguna narkoba sebanyak 90 persen mengonsumsi sabu, sedangkan sisanya ganja dan ganja sintetik.
Sementara itu, Koordinator Penanggung Jawab Rehabilitasi Medis di Rutan Salemba, Yusman mengatakan kegiatan rehabilitasi medis ini merupakan upaya pemulihan terhadap warga binaan yang memiliki latar belakang pengguna narkotika.
"Rehabilitasi medis ini juga kita utamakan kriteria yang mengikuti adalah warga binaan yang mempunyai komorbid juga, penyakit kronis seperti hepatitis, penyakit paru, HIV," kata Yusman.
Yusman menjelaskan bahwa WBP yang mengikuti rehabilitasi medis juga diutamakan yang memiliki penyakit gangguan mental akibat kecanduan narkoba.
Adapun rehabilitasi medis ini dilakukan selama enam bulan ke depan dengan kegiatan yang dinilai padat, yakni mulai dari bangun pagi, ibadah, senam pagi, sarapan hingga persiapan masuk ke kelas.
Kelas dalam rehabilitasi medis yang dijalani para WBP meliputi penyuluhan, pemberian materi tentang kesehatan dasar, dan konseling baik individu maupun kelompok.
Program rehabilitasi merupakan inisiasi Kementerian Hukum dan HAM lewat Ditjen Pemasyarakatan. Tujuannya adalah memutus mata rantai penggunaan narkoba, mengurangi dampak penggunaan narkoba, dan mengurangi kecanduan terhadap narkoba.
Para WBP yang telah menjalani rehabilitasi diharapkan dapat mengubah perilaku dan tidak lagi menggunakan narkoba, sehingga mereka bisa bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat.
Baca juga: BNNP DKI gagalkan peredaran 6,3 kilogram sabu-sabu dalam bungkus teh
Baca juga: BNNP DKI canangkan pemberantasan narkoba tingkat kelurahan
Baca juga: Anji jalani asesmen di BNNP DKI Jakarta
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022