Anggota Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut dr Restuti Saragaih di Medan, Senin, mengatakan bahwa Pemprov Sumut akan memberlakukan penyekatan apabila kasus COVID-19 terus meningkat dalam dua pekan ke depan.
Baca juga: Satgas: Kasus positif COVID-19 di Sumut bertambah 955 orang
"Kalau kondisinya tidak baik setelah Operasi Yustisi, artinya mungkin masyarakat agak susah (penerapan prokes-red), maka mungkin akan diambil langkah penyekatan," katanya.
Ia menyebut bahwa saat ini Pemprov Sumut masih mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi COVID-19, dalam upaya mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Percepatan vaksinasi COVID-19 tersebut diprioritaskan kepada kelompok lanjut usai dan kelompok rentan lainnya, mengingat varian tersebut dinilai lebih cepat terjadi penularan."Untuk lansia yang terpapar Omicron ada lima atau enam orang, tetapi kondisinya bagus," ujarnya.
Baca juga: Dinkes: Kasus Omicron di Sumut bertambah jadi 28 orang
Baca juga: Dinkes: 238 kasus "probable" Omicron ditemukan di Sumut
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, kasus COVID-19 di provinsi tersebut mengalami penambahan sebanyak 825 orang per 13 Februari 2022, sehingga jumlah akumulasi menjadi 111.982 kasus.
Sementara untuk kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di daerah itu hingga saat ini berjumlah 28 kasus.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022