Tangerang (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Banten, mengakui masih banyak tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan puasa meski sudah dilarang.
"Dari hasil investigasi petugas dilapangan, masih ditemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih buka meski Pemkot sudah memberikan surat edaran larangan buka," kata Kepala Bidang Penertiban Usaha dan Sarana Umum Satpol PP Kota Tangsel, Hasyim, di Tangerang, Rabu.
Sebelumnya, MUI Kota Tangsel dengan Pemkot Tangsel beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), aparat kepolisian dan lainnya mengeluarkan surat edaran Wali kota Tangsel No 450/1049-Budpar/7/2011 dan Surat MUI no 33/SM/MUITANGSEL/7/2011 tentang pengaturan kegiatan industri kepariwisataan dan imbuan kepada masyarakat Tangsel.
Semua tempat hiburan malam ditutup total seperti, klub malam, diskotik, live musik, karaoke, warem dan cafe, bilyard atau bola sodok, mandi uap, permainan ketangkasan eletronik atau manual (kecuali pemainan keluarga).
Selain itu juga, bar dan PSK baik di tempat umum maupun ditempat khusus, serta spa dan masage (kecuali untuk kesehatan murni).
Hasyim mengatakan, penyebab masih beroperasinya tempat hiburan malam dikarenakan surat edaran yang dikeluarkan Pemkot dan MUI sudah memasuki hari pertama bulan puasa.
Hak itu, menurut dia, menyebabkan masih adanya tempat hiburan yang beroperasi. Karena, surat edaran yang terlambat maupun belum diterima pengelola pengusaha.
"Kami menilai bila surat edaran tersebut terlambat karena sudah memasuki bulan puasa. Sehingga, sosialisasi belum maksimal," katanya.
Selain tempat hiburan malam, sejumlah rumah makan pun tampak masih tetap beroperasi. Bahkan, aturan untuk menutup warung dengan tirai, tidak dilakukannya.
"Tidak hanya tempat hiburan malam, tetapi rumah makan pun tetap beroperasi bahkan tidak mengikuti aturannya," katanya.
Mengatasi hal tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan MUI, untuk melakukan razia.
"Dari hasil investigasi tim dilapangan, akan kami lakukan razia dengan melibatkan unsur lainnya secepatnya," katanya.
(T.ANT-154/R010)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011