Misalnya kasus korupsi dari NTB, itu jelas-jelas ada tindak pidana korupsi tapi didiamkan dan disimpan saja. Apalagi kasus yang punya interest seperti kasus yang terjadi di Partai Demokrat. Saya juga mencemaskan adanya conflic of interest antara KPK
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fachri Hamzah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih transparan dalam menangani kasus korupsi.
"KPK harus mengembangkan tradisi transparan sebab KPK adalah lembaga yang diharapkan untuk menuntaskan kasus korupsi," kata Fachri, di Jakarta, Kamis.
Ia juga meminta kepada nama-nama yang disebut-sebut mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin seperti Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja untuk non aktif sebagai pimpinan KPK.
"Itu untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, Komisi III DPR RI akan memilih orang-orang baru," kata dia.
Ia menambahkan, banyak kasus-kasus dan file dari daerah yang secara jelas menyatakan bahwa ada tindak pidana korupsi namun KPK mendiamkan dan memetieskannya.
"Misalnya kasus korupsi dari NTB, itu jelas-jelas ada tindak pidana korupsi tapi didiamkan dan disimpan saja. Apalagi kasus yang punya interest seperti kasus yang terjadi di Partai Demokrat. Saya juga mencemaskan adanya conflic of interest antara KPK dan petinggi PD," kata Fachri.
Seharusnya, kata Fachri, laporan dari Nazaruddin dan data-data dugaan kongkalikong petinggi PD yang bermain diberbagai proyek di beberapa kementerian menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menindaklanjuti.
"Paling tidak KPK harus melakukan klarifikasi tudingan tersebut. Tapi kita kan tidak tahu bahwa KPK itu bekerja secara diam-diam. Kan sudah ada pengakuan dari Wakil Ketua KPK. Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja," kata Fachri.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011