Warga kami minta patuhi prokes utamanya penggunaan masker, jangan sampai abai
Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengingatkan warga untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Warga kami minta patuhi prokes utamanya penggunaan masker, jangan sampai abai," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Minggu.

Bupati mengingatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan perlu terus diperkuat di tengah munculnya varian baru COVID-19 yakni Omicron.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Purbalingga bertambah 50 orang

"Penguatan penerapan protokol kesehatan di tengah potensi penambahan kasus COVID-19 akibat Omicron merupakan langkah antisipasi yang efektif. Masyarakat perlu mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memperkuat lagi protokol kesehatan," katanya.

Bupati menambahkan bahwa dengan tetap memperkuat protokol kesehatan diharapkan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Pemkab Purbalingga terus meningkatkan sosialisasi bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu terus memperkuat protokol kesehatan.

Baca juga: BKKBN bantu Rp11 Miliar untuk penurunan kekerdilan di Purbalingga

"Selain tetap disiplin memakai masker, masyarakat juga perlu tetap menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta segera mendapatkan vaksinasi bagi yang belum," katanya.

Bupati juga mengingatkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk segera mendaftarkan diri ke kader kesehatan atau ke puskesmas terdekat.

Sementara itu, Bupati juga mengatakan informasi dari Satpol PP Kabupaten Purbalingga dari hasil operasi pekan lalu diketahui bahwa masih terdapat pelanggaran prokes.

Baca juga: Pemkab Purbalingga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 bertambah 13 orang

"Terutama pelanggaran terkait penggunaan masker, jangan sampai ada lagi warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas di tempat umum," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat mengatakan pengawasan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron akan terus diperkuat.

"Pemkab Purbalingga akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Baca juga: Pemkab Purbalingga antisipasi lonjakan kasus COVID-19

Dia menjelaskan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron, Satpol PP Purbalingga akan menggencarkan patroli malam dalam rangka mendukung pengawasan PPKM level 2 di Kabupaten Purbalingga.

Dia mengatakan kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit dan Perbup Nomor 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.

Baca juga: Dinkes: Vaksinasi anak di Purbalingga capai 90,92 persen

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022