Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) per 1 Februari 2006 secara resmi menaikkan harga bahan bakar gas (BBG) sebesar 93,5 persen dari Rp1.550 per liter setara premium menjadi Rp3.000 per liter setara premium. Juru bicara Pertamina M Harun di Jakarta, Senin mengatakan, kenaikan tersebut dipicu naiknya harga gas bumi dari 2,23 dolar per juta british thermal unit (MMBTU) menjadi lima dolar AS per MMBTU akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. "Namun, harga baru BBG itu masih lebih murah 35 persen dibandingkan premium yang Rp4.500 per liter dan 33 persen lebih rendah dari solar Rp4.300 per liter," katanya. Menurut dia, pada tahun 2005, volume penjualan BBG hanya sebesar 12.500 kiloliter setara premium dengan jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang beroperasi hanya 28 unit. Pada tahun 2005 Pertamina mengalami kerugian Rp10,4 miliar dari bisnis BBG akibat kenaikan biaya energi dan tingginya biaya operasional di SPBG. Namun, Harun mengatakan, kenaikan harga itu akan menaikkan margin SPBG dari Rp430 per liter setara premium menjadi Rp980 per liter setara premium atau jauh diatas margin penjualan premium di SPBU yang Rp172 per liter. Pertamina berharap, kenaikan harga BBG tersebut akan lebih mendorong investasi di SPBG, meningkatkan jumlah kendaraan pemakai BBG, menghemat biaya energi serta mengurangi polusi udara di kota-kota besar. BBG pertama kali di promosikan penggunaannya untuk sektor transportasi mulai 1987 dengan jumlah kendaraan pemakai sebesar 300 unit dan mencapai puncaknya pada 2000 dengan jumlah kendaraan pengguna mencapai 6.633 dengan volume penjualan sebesar 30.000 kiloliter setara premium. Jumlah itu terus merosot hingga saat ini jumlah kendaraan pemakai tidak lebih dari 1.000 unit dengan volume 12.500 kiloliter setara premium per tahun. Penurunan volume itui juga berdampak pada operasional penjualan BBG sehingga dari 21 unit SPBG di Jawa dan Sumatera hanya 11 unit yang beroperasi dengan tingkat pemanfaatan yang sangat rendah sekitar 18 persen dari kapasitas. BBG memberikan manfaat yang lebih baik kepada pemilik kendaraan karena nilai oktannya yang tinggi yakni mencapai 120, mengurangi biaya bahan bakar, memperpanjang umur pemakaian pelumas dan busi serta memperpanjang umur pakai mesin kendaraan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006