Garut (ANTARA News) - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kantor Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu pulang kerja lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan sela bulan puasa pukul 14.30 WIB.

Fenomena kantor Inspektorat yang sebagian meja kantornya tampak kosong tersebut dikeluhkan masyarakat yang hendak bertamu ke kantor tersebut.

"Saya datang ke kantor Inspektorat karena ada kepentingan, tetapi kantor disana sebagian PNS katanya sudah pada pulang, saya heran kenapa sudah pada pulang," kata Farid (45) warga Garut kota yang datang ke kantor tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.

Bahkan kepala kantor Inspektorat, kata Farid menurut beberapa PNS yang masih ada di kantor mengatakan tidak ada di kantor karena sudah pulang ke rumahnya.

Instansi Inspektorat sebagai kantor yang mengawasi dan menangani berbagai permasalahan kinerja para PNS, menurut Farid justru PNS yang bertugas di Inspekrorat yang melanggar aturan kerja PNS.

"Aneh kenapa inspektorat sendiri yang melanggar," katanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di kantor Inspektorat ternyata setiap ruangan sudah dalam keadaan sepi hanya beberapa orang PNS yang hanya duduk, ngobrol santai dalam ruangan.

Bahkan berdasarkan pengakuan sejumlah PNS yang masih berada di kantor tersebut mengaku sebagian PNS lainnya sudah pulang setelah adzan dzuhur.

Menanggapi PNS pulang sebelum waktunya, Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku kecewa terhadap PNS yang masih belum disiplin terhadap peraturan.

Ia meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman untuk melakukan evaluasi dan memberikan teguran dan sanksi tegas terhadap PNS yang tidak disiplin.

Padahal, kata Aceng Pemkab Garut selama bulan ramadhan telah mengeluarkan aturan Senin hingga Kamis jadwal kerja dimulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB, sementara hari Jumat mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.

"Penegakan disiplin terhadap PNS harus diterapkan, meskipun bulan puasa tapi pelayanan publik harus tetap dikerjakan, bila masih tetap melanggar sudah seharusnya diberikan sanksi tegas bila perlu copot dari jabatannya," kata Aceng.

Copyright © ANTARA 2011