"Kami sangat menyesal karena sampai saat ini ternyata baru sekitar 15 persen produk-produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki sertifikat halal," kata Wakil Ketua MUI Din Syamsudin.
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa prihatin dengan kesadaran sejumlah produsen obat-obatan, kosmestik makanan dan minuman, karena sejauh ini hanya 15 persen makanan dan minuman yang beredar di Indonesia yang mengantongi Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. "Kami sangat menyesal karena sampai saat ini ternyata baru sekitar 15 persen produk-produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki sertifikat halal," kata Wakil Ketua MUI Din Syamsudin saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.Ia pun mengimbau seluruh produsen farmasi, kosmetik, makanan dan minuman untuk segera mengurus sertifikat halal tersebut. "Kalau produknya mendapatkan Sertifikat Halal sebenarnya pihak produsen sendiri yang untung, makanya kami sendiri heran mengapa sedikit sekali yang mendapatkan sertifikat itu," kata Ketua PP Muhammadiyah saat berada dalam sebuah acara di Yogyakarta. Menurut Din, sampai saat ini MUI baru mengeluarkan 3.742 Sertifikat Halal untuk sekitar 12.000 produk atau sekitar 15 persen dari seluruh produk farmasi, kosmetik, makanan dan minuman yang beredar di Indonesia. Sesuai aturan yang ditetapkan MUI satu sertifikat dapat digunakan untuk beberapa item produk yang masih bekaitan, seperti mie instan dengan berbagai macam rasa dan variannya. Namun demikian, sebelum mendapatkan Sertifikat Halal, pihak produsen harus berkenan untuk diperiksa dan diteliti jenis produknya termasuk cara pembuatannya oleh tim peneliti dari MUI. Sedang untuk produk impor, MUI telah menjalin kerjasama dengan 46 negara yang tergabung dalam Dewan Halal Dunia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006