Jakarta (ANTARA News) - Permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada sejumlah emiten untuk menambah jumlah saham publik (floating share) menjadi 20 persen agar transaksi lebih likuid disambut positif oleh perusahaan tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Eddy Sugito, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa permintaan bursa untuk floating share direspon baik oleh beberapa emiten dengan melakukan diskusi secara intensif dengan pihak BEI.
"Beberapa emiten sudah melakukan diskusi intensif dengan bursa guna merealisasikan rencana penambahan saham publik, sehingga lebih likuid ditransaksikan di bursa," katanya.
Ia mengatakan, pihak BEI juga meminta bantuan kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk membantu emiten menyusun equity report.
Meski demikian, ia mengemukakan, penambahan jumlah saham beredar di pasar juga harus diikuti dengan kinerja perseroan serta fundamental yang juga positif.
"Bursa berusaha untuk meyakinkan emiten, kinerja keuangan dan kinerja saham juga seharusnya sejalan," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini emiten cenderung memilih memperbaiki kinerja perusahaannya terlebih dahulu sebelum menambah porsi saham publik.
Dengan lebih dahulu memperbaiki kinerja, lanjut dia, maka akan membuat rencana pengembangan perusahaan lebih komprehensif sehingga mendorong minat investor terhadap saham yang akan diterbitkan.
"Dengan membuat rencana lebih matang maka kinerja fundamental bisa lebih ditingkatkan," ujarnya.
Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan, mengatakan bahwa regulator pasar modal Indonesia hanya memberikan imbauan kepada emiten untuk meningkatkan saham publik.
Namun, lanjut dia, perusahaan yang mempunyai rencana penambahan saham publik juga tetap harus mengikuti semua peraturan pasar modal yang ada.
"Kalau memang emiten ingin melakukan pemecahan nilai saham (stock split) ataupun penerbitan saham baru (right issue) prosesnya sama, tidak ada pengecualian bagi mereka yang floating share-nya kecil maupun besar," katanya menambahkan.
(T.KR-ZMF/R010)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011