London (ANTARA News) - KJRI Dubai telah berhasil memulangkan 33 orang TKW bermasalah (TKW-B) dari Dubai selama periode tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2011.
KJRI Dubai kembali berhasil membantu proses penyelesaian hukum dan administrasi permasalahan para TKW-B tersebut dengan otoritas terkait di Dubai seperti Kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan,
Sekretaris Pertama/ Konsul Fungsi Pensosbud KJRI Dubai, Adiguna Wijaya kepada Antara London, Rabu menyebutkan untuk pemulangan kali ini terdapat sembilan orang TKW "kaburan" yang berhasil dibantu penyelesaian kasusnya oleh KJRI Dubai.
Menurut Adiguna Wijaya, para TKW "kaburan" tersebut baru-baru ini telah menghubungi KJRI Dubai dan meminta bantuan kekonsuleran atas kasus mereka.
Dikatakannya TKW "kaburan" merupakan TKW yang melarikan diri dari majikan karena berbagai faktor penyebab. Akan tetapi, sejak kabur mereka tidak melapor maupun meminta perlindungan dan bantuan ke KJRI Dubai.
Selama ini, secara keimigrasian mereka bekerja secara illegal di Dubai. Dari kesembilan TKW "kaburan" tersebut, rata-rata mereka telah bekerja secara illegal selama kurun waktu satu hingga empat tahun.
Sementara itu, sebanyak 24 orang lainnya merupakan TKW-B yang sempat berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan masa tinggal bervariasi antara dua minggu hingga tujuh bulan.
Para TKW-B tersebut sebelumnya kabur dari majikan mereka dan meminta perlindungan ke KJRI Dubai karena beragam masalah, seperti majikan yang cerewet, ringan tangan, suka menjamah, tidak digaji, beban kerja terlalu berat dan kurang waktu istirahat.
Dari 33 orang yang dipulangkan kali ini, sebanyak 21 orang berasal dari Jawa Barat (Majalengka, Cirebon, Cianjur, Karawang, Subang, Cirebon, Indramayu, Bandung), empat orang dari Banten (Serang, Tangerang), dua orang dari NTB (Lombok Barat, Lombok Timur), lima orang dari Jawa Tengah (Brebes, Kendal, Batang, Semarang, Wonosobo), dan seorang dari Jawa Timur (Ponorogo).
Dalam sambutan saat melepas para TKW-B, Konjen RI Dubai, Mansyur Pangeran, menegaskan untuk menjadi TKI yang bekerja ke luar negeri perlu persiapan diri yang matang, baik ketrampilan, bahasa asing maupun faktor mental psikologis untuk bekerja dan hidup dalam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budayanya.
Konjen Mansyur mengingatkan agar TKW-B yang dipulangkan dapat menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di Dubai kali ini sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri dimasa yang akan datang.
Sering terjadi kenyataan yang dihadapi tidak sesuai dengan harapan sebelumnya. Walaupun sebagian dari mereka ada yang pernah bekerja tanpa masalah sebagai PLRT di negara lainnya, akan tetapi tidak ada jaminan bagi mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru yang lainnya.
Selain itu, Konjen Mansyur menyampaikan rasa keprihatinan atas terjadinya kasus belakangan ini dimana ada TKW-B yang telah dibantu penyelesaian masalahnya oleh KJRI Dubai dan telah kembali ke tanah air, justru memberikan pernyataan yang tidak mengungkapkan fakta yang sebenarnya dan menyudutkan KJRI Dubai.
Konjen berpesan agar para TKW-B ini dapat menyampaikan secara jujur apa adanya kepada berbagai pihak di tanah air yang mencoba mencari tahu mengenai pengalaman mereka selama bekerja di luar negeri.
Konjen Mansyur memberikan sertifikat Sekolah TKW KJRI Dubai kepada lima TKW-B yang dipulangkan yang merupakan murid Sekolah TKW yang telah menyelesaikan program Sekolah TKW selama satu semester (Januari-Juni ). Sekolah TKW ini diselenggarakan atas kerja sama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai.
Konjen Mansyur berpesan agar mereka memanfaatkan tambahan pengetahuan yang telah diperoleh dari mengikuti beragam kelas di Sekolah TKW tersebut sebagai penyemangat dan modal mereka di tanah air nanti untuk melanjutkan belajar maupun mencari pekerjaan.
Ia menghimbau para TKW-B yang dipulangkan dapat menjalani kehidupan yang baru sekembalinya ke tanah air dan berupaya untuk mencari penghidupan dan pekerjaan di tanah air dan tidak kembali bekerja sebagai PLRT ke luar negeri.
Bahkan bukanlah hal yang mustahil apabila para TKW dapat mengupayakan bersama teman atau saudara membuka usaha dan mengembangkan ketrampilan seperti membuat aksesoris, sebagaimana yang diajarkan saat mengikuti Sekolah TKW KJRI Dubai. Dalam kesempatan ini, para TKW-B tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas upaya KJRI Dubai yang membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan ke tanah air.
Selain itu, para TKW-B yang berasal dari penampungan sementara KJRI Dubai juga menyampaikan apresiasi atas perlakuan yang sangat baik yang telah diberikan KJRI Dubai selama berada di penampungan.
Sejak bulan Januari 2011 hingga saat pemulangan yang terakhir ini, KJRI Dubai berhasil membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan sebanyak 152 TKI yang bermasalah di Dubai.
KJRI Dubai berupaya melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan WNI dan BHI yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab. Kesuksesan pelayanan tersebut juga berkat kerja sama yang melibatkan seluruh instansi terkait, baik Perwakilan RI di luar negeri maupun berbagai instansi di dalam negeri, demikian Adiguna Wijaya. (ZG/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011