Washington (ANTARA News) - Presiden AS Barack Obama pada Selasa menandatangani sebuah rancangan undang-undang baru menjadi undang-undang yang akan menaikkan plafon utang negara dan menghindari "default" (gagal bayar) oleh perekonomian terbesar di dunia itu, kata Gedung Putih.
Obama menandatangani RUU itu tak lama setelah melewati Senat dengan 74-26 suara, sehari setelah membersihkan Dewan Perwakilan Rakyat dengan marjin luar biasa 269-161.
Juru bicara Gedung Putih Jay Carney mengatakan kepada wartawan "Presiden telah menandatangani RUU dan mengubahnya menjadi undang-undang." (A026/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011