Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Keerom Kota, Papua diminta bersikap dan bertindak secara profesional dalam menangani setiap kasus yang diadukan oleh masyarakat.
"Kami minta kepada Polisi atau Polres Kabupaten Keerom untuk menangani setiap permasalahan yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan hingga tuntas," kata salah satu tokoh masyarakat kabupaten Keerom, Selfur Tuamis, di Jayapura, Papua, Rabu.
Menurutnya dari sejumlah kasus penemuan mayat yang dilaporkan oleh masyarakat tidak satu pun terungkap dengan baik dan benar, malah menyisahkan tanda tanya ditengah masyarakat.
"Sejak beberapa bulan terakhir, sekitar lima mayat yang kami temukan di Kabupaten Keerom dan telah dilaporkan kepada Polisi, tapi tidak satupun yang terungkap," katanya menyesalkan hal itu.
Senada itu, Don Sadipun salah satu tokoh masyarakat adat di Keerom yang telah ada sejak 1966 mencontohkan permasalahan yang dialami oleh keponakannya yang tidak mendapatkan putusan hukum yang pasti terkait kasus pencabulan/pemerkosaan anak di bawah umur.
"Keponakan ataupun warga saya, ada yang telah menjalani hukuman selama 12 bulan di Lapas Anak Abepura tetapi hingga bebas/menjalani hukuman tanpa tuntutan hukum yang pasti dari pihak Polisi Keerom," katanya mencontohkan.
Sementara itu, salah satu tokoh agama di wilayah itu Pastor John Jonga Pr meminta jangan saja hanya kasus kecil yang bisa ditangani dan diselesaikan oleh aparat kepolisian Keerom tetapi kasus-kasus besar lainya seperti KKN untuk segera ditindaklanjuti.
"Selain kasus kecil, kasus yang besar juga harus diungkap seperti pembunuhan ataupun KKN yang dilakukan oleh orang besar/pejabat," katanya.
Terkait sejumlah permasalahan yang dialami oleh masyarkat Kabupaten Keerom, Matius Murib wakil ketua Komnas HAM mengatakan seharusnya berbagai permasalahan yang dialami oleh masyarakat tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan cepat.
Mengingat Keerom merupakan tempat yang strategis dimana berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea, memiliki perkebunan kelapa sawit yang cukup besar, serta bisa diakses dengan jalan darat jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Tanah Papua.
"Saya pikir, kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak oleh polisi yang ada disana. Karena akses dari dan ke sana cukup dengan jalan darat. Dan jikalau hal ini tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait, bisa dinamakan `pembiaran`. Dan masyarakat tidak mendapatkan perlindungan serta keadilan dalam kepastian hukum," katanya.
Murib juga menambahkan perlunya campur tangan dari semua pihak untuk ikut peduli akan permasalah masyarakat kabipaten Keerom tersebut, dan lewat media adalah salah satu cara untuk menggugah hati para pekerja hukum atau pihak terkait.
"Teman-teman pers juga bisa mengawal permasalahan ini," tambahnya. (ANT185/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011