Merak, Banten (ANTARA News) - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Provinsi Banten akan melarang truk alat berat masuk pelabuhan pada H-4 pada arus mudik Lebaran 2011.

"Kami akan mengusulkan larangan truk angkutan alat berat masuk ke Pelabuhan Merak yang akan menyeberang ke Bakauheni, Lampung pada empat hari sebelum Lebaran atau H-4," kata Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, La Mane, Rabu.

Usulan tersebut akan segera disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, yang membuat dan mengeluarkan dalam bentuk surat edaran.

"Dalam waktu dekat ini usulan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat, dan mudah-mudahan dapat diterima," katanya menjelaskan.

Alasan pihaknya mengusulkan larangan truk angkutan berat masuk Pelabuhan Merak dan hendak menyeberang ke Bakauheni, Lampung dimaksudkan agar antrean kendaraan pada arus mudik tidak bertambah panjang.

"Tujuan kami semata-mata ingin memberikan masyarakat yang hendak mudik dan pulang ke kampung halamanya, agar tidak terlalu lama antre, ketika puncak arus mudik tejadi pada H-2," katanya.

Apalagi, kata dia, tempat untuk kendaraan truk alat berat membutuhkan ruang yang luas.

"Bahkan ada truk angkutan yang panjangnya capai lebih dari 20 tahun," katanya menambahkan.

Data yang diterima dari ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, tercatat sejak H-7 sampai satu hari sebelum Lebaran tahun 2010, sebanyak 7187 unit kendaraan yang masuk.

Pada H-7, jumlah truk yang masuk di Merak dan menyeberang ke Bakauheni sebanyak 2. 499 unit truk, H- 6 ada 1. 944 unit, H-5 berjumlah 980, H-4 ada 612 unit, H-3 ada 647 unit, H-2 ada truk yang menyeberang 373 dan pada H-1 jumlah truk hanya 132 unit nyeberang ke Bakauheni. (ANT152/A035/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011