Semarang (ANTARA News) - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Semarang, HM Riyanto, menyebutkan, ada 127 unit koperasi yang saat ini dalam keadaan pasif dan hanya mengandalkan program dari pemerintah.

"Akibatnya setelah program selesai, koperasi tersebut tidak aktif lagi dan berhenti aktivitasnya selama bertahun-tahun," katanya di Ungaran, Selasa.

Ia menyebutkan sedikitnya 127 dari 635 lembaga koperasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, saat ini sudah tidak aktif lagi alias mati suri akibat kelembagaannya yang buruk dan dikarenakan beroperasinya koperasi-koperasi ini hanya pada waktu-waktu tertentu saja.

Selain itu, menurutnya kelemahan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus dalam mengelola lembaga tersebut juga turut mempengaruhi.

"Kendala lain dalam pengembangan lembaga koperasi juga dipacu faktor kurangnya kesadaran anggota bahwa koperasi milik bersama dan kurang modal untuk mengembangkannya," katanya.

Sejauh ini pihaknya mengaku belum melakukan tindakan tegas terhadap koperasi yang tidak aktif tersebut dikarenakan adanya berbagai kendala.

"Sejauh ini kami hanya bisa mengidentifikasi dan mendata berbagai koperasi aktif dan tidak aktif," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha menyokong lembaga koperasi yang ada seoptimal mungkin agar bisa bertahan dan aktif kembali, namun hingga sejauh ini belum ditemukan perkembangan yang signifikan.

"Padahal peran koperasi tidak bisa diremehkan karena dapat mengangkat dan menyokong rakyat serta memberdayakannya," katanya.

Dia mengatakan melalui koperasi dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Untuk koperasi yang sudah tidak aktif tersebut, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan pengelompokan untuk menentukan langkah pembenahan selanjutnya.

Selain itu, tambahnya, akan dilihat kondisi koperasi yang masih mungkin untuk diselamatkan.

"Jika mereka masih ada keinginan untuk aktif kembali maka kami akan terus menyokong dan mengembangkannya dengan memberi pengarahan dan pembinaan," katanya.

Langkah tersebut menurutnya dilakukan untuk membina sekaligus mengutamakan kualitas koperasi yang ada di Kabupaten Semarang sehingga pendirian koperasi pada masa datang tidak dilakukan secara asal-asalan. (ANT280/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011