sangat keterlaluan, paling menjengkelkan ketika masalah ini dipertanyakan ke Sekwan, sampai saat ini tak mendapatkan jawaban...

Semarapura (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, meributkan soal tiket pesawat terbang. Mereka tidak bisa terima karena dimintai ganti rugi pengeluaran tiket pesawat terbang itu setelah tidak mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah.

"Kalau tidak berangkat kunjungan kerja, kenapa dimintai uang tiket, " kata Ketua Fraksi Dwi Tunggal, I Komang Suantara alias Otal, Selasa.

Politisi yang akrab dipanggi Otal itu mengaku kecewa berat dengan kinerja Sekretaris DPRD Klungkung, Anak Agung Kirana.

Saat itu, katanya, dia sedang sakit sehingga tidak bisa ikut kunjungan namun Sekwan tetap mengharuskan dia mengganti rugi pengeluaran tiket pesawat terbang.

"Ini sangat keterlaluan, paling menjengkelkan ketika masalah ini dipertanyakan ke Sekwan, sampai saat ini tak mendapatkan jawaban," katanya.

Tidak hanya Otal, Wayan Mastra salah satu anggota Komisi A DPRD Klungkung juga sempat mengaku mengalami hal yang sama.

Saat itu Mastra mengaku terpaksa mengiklaskan uang sakunya dipotong untuk penganti uang tiket dan uang Hotel karena tidak berangkat saat Kunker.

Padahal menurut Mastra dia terpaksa tidak berangkat karena ada kendala sakit. Namun pihak Sekwan tetap menagihnya.

Malah pemotongan langsung dilakukan terhadap uang sakunya sebesar Rp 3 juta saat dia berangkat saat kunjungan berikutnya.

"Kami curiga kalau Sekwan membelikan tiket Promo kepada wakil rakyat, akibatnya tiket tidak bisa di kembalikan sekalipun gagal berangkat," katanya.

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengakui pengembalian uang tiket pesawat kalau wakil rakyat tidak jadi ikut perjalanan dinas tidak ada aturanya.

"Kalau aturan harus mengembalikan tiket tidak ada," ujarnya.

Hanya saja jika batal berangkat berapa dipotong itu urusanya antar Sekwan dan anggota yang bersangkutan. Hanya saja Gung Anom mengaku hanya sebatas mengingatkan ada persoalan seperti itu silakan diselesaikan dengan Sekwan. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011