Rp300 miliar untuk 5.600 unit rumah bagi warga eks Timor Timur dan masyarakat setempat yang terkena dampak masalah kawasan itu beberapa tahun lalu...

Jakarta, 2/8 (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk penyediaan rumah murah hingga akhir 2011, di mana Provinsi NTT akan mendapat anggaran terbesar, hingga Rp300 miliar.

"Yang Rp300 miliar itu untuk penyediaan rumah murah di Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, di Jakarta, Selasa.

Monoarfa menyebutkan, sesuai Instruksi Presiden, pemerintah menyediakan 5.600 unit rumah untuk warga eks Timor Timur yang kemudian menetap di wilayah Provinsi NTT.

"Yang Rp300 miliar untuk 5.600 unit rumah bagi warga eks Timor Timur dan masyarakat setempat yang terkena dampak masalah kawasan itu beberapa tahun lalu," katanya.

Ia menyebutkan, penyediaan 5.600 unit rumah murah itu diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini juga.

Sementara itu sisa alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar, menurut dia akan digunakan sebagai dana bergulir yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan.

Pada 2010 pemerintah membentuk BLU Pusat Pembiayaan Perumahan untuk mewujudkan sistem pembiayaan perumahan berkelanjutan dan efisien terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

Kementerian Keuangan akan mengawasi fasilitas pembiayaan dari BLU di bawah Kementerian Perumahan Rakyat. Namun masyarakat tidak berhubungan langsung dengan kementerian karena pembiayaan tetap melalui perbankan.

Pemerintah meminta perbankan tetap melakukan verifikasi kredit perumahan secara hati-hati sehingga tepat sasaran.

Penetapan Pusat Pembiayaan Perumahan sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan BLU ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan menjadi BLU penuh.

Saat ini Kemenpera telah bekerja sama dengan beberapa bank swasta nasional serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah serta beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melaksanakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kerja sama antara Kemenpera dan BPD dibutuhkan karena BPD dapat menjangkau target masyarakat di daerah yang membutuhkan pembiayaan pemilikan rumah dengan suku bunga rendah dan terjangkau dengan tenor 15 tahun. (A039)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011