Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa Briptu Erik Setiowidodo sebelum tewas sempat bertemu dengan tiga orang yang menggunakan mobil kijang kapsul.
"Satu jam kemudian jenazahnya ditemukan di kebun jati daerah Bangkalan, Madura," kata Anton di Jakarta, Selasa, memberikan keterangan mengenai tewasnya seorang anggota polisi di Bangkalan, Madura.
Menurut keterangan Muhammad Farid, Erik sempat bertemu tiga orang yang terlihat akrab, dimana dua orang menggunakan pakaian preman dan satu orang menggunakan seragam, kata Anton.
"Erik saat bertugas pada Senin sore (1/8) sebagai anggota Polsek Sukolilo, Bangkalan sempat melakukan penegakan hukum terhadap Farid, namun saat hendak ditilang datang tiga orang tersebut," paparnya.
Selanjutnya, Farid disuruh Erik untuk menunggu di pos polisi, satu jam kemudian Erik ditemukan telah tewas, ujar Anton.
"Jenazah telah dilakukan otopsi dan senjata api milik korban hilang. Saat ini masih dilakukan penyisiran," ucap Kadiv Humas.
Sementara itu, hari ini dilakukan proses rekontruksi dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko, kemudian rekonstruksi dilanjutkan ke Bukit Gunung Gigir, Kecamatan Blega, tempat ditemukan korban. Polisi langsung memasang "police line" di lokasi.
"Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Sabar ya, nanti setelah hasilnya diketahui baru akan diekspos pada media. Tunggu di Polres saja," kata Hadiatmoko saat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Anggota Polsek Sukolilo, Briptu Erik Setiowidodo ditemukan tewas di Bukit Gunung Gigir pada Senin (1/8) malam. Saat ditemukan kondisi korban mengenaskan.
Korban hanya memakai celana dalam, sementara baju seragam polisi ditemukan tak jauh dari jenazah korban.
Di bagian wajah korban ditemukan luka lebam dan dipunggungnya didapati seperti bekas tembakan. Diduga korban tewas usai ditembak oleh pelaku.
Korban merupakan warga Desa Talon, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Kemudian meninggalkan seorang istri dan satu anak.
(S035/C004)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011