Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan data itu didapat dari penyekatan ganjil-genap yang dilakukan sejak 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Polrestabes Bandung mulai berlakukan ganjil-genap di lima gerbang tol
Dia mengatakan kendaraan yang diputarbalikkan yakni kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap di hari tersebut.
Misalnya, kata dia, pada Jumat 11 Februari 2022 ini, kendaraan yang bisa melintas hanyalah kendaraan dengan plat nomor dengan angka terakhir ganjil.
Sedangkan bagi plat nomor dengan angka terakhir genap, maka akan diputarbalikkan oleh petugas. Namun hal itu dikecualikan bagi kendaraan yang memiliki plat nomor D dari wilayah Bandung Raya.
"Dan juga ada pengecualian bagi sejumlah kendaraan seperti mobil plat merah, mobil dinas TNI dan Polri, ambulans, dan lainnya," kata Asep.
Adapun kini Kota Bandung masuk ke dalam wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus omicron.
Baca juga: Pemkot Bandung tutup tiga jalan raya di akhir pekan cegah laju Omicron
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022