Kendari (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bosman, mengundurkan diri dari jabatannya melalui surat pernyataan mengundurkan diri yang ia tandatangani.
Peryantaan pengunduran Bosman tersebut, tertanggal 1 Agustus 2011. Pernyataan pengunduran itu dilanjutkan dengan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU kepada KPU Pusat di Jakarta tertanggal 1 Agustus 2011 yang ditembuskan kepada para anggota KPU pusat, para anggota KPU Sultra dan kepada sekretaris KPU Sultra.
Anggota KPU Sultra, Syahrir, membenarkan jika dirinya telah menerima surat pengunduran diri yang ditandatangani Bosman.
"Saya sayangkan dengan pernyataan yang dibuat saudara Bosman, karena seharusnya pernyataan seperti itu disampaikan secara terbuka di depan pleno anggota KPU Sultra," ujar Syahrir.
Terkait dengan pengunduran tersebut, maka ke empat anggota KPU Sultra lainnya akan melakukan pleno untuk menentukan atau memilih ketua sementara.
Sementara itu, ketua KPU Sultra, Bosman, yang coba dihubungi melalui telepon diminta keterangan dan konfirmasi terkait surat pengundurannya itu, manun beberapa kali dihibungi tetapi tidak bisa tersambung. (*)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011