saat ini setelah adanya program vaksinasi di Kabupaten Tangerang tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 ini

Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menyiagakan tim pemakaman dengan prosedur pencegahan penyebaran COVID-19 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus kematian akibat infeksi virus corona.

"Sesuai arahan Pak Bupati, untuk fasilitas pemakaman sudah kita siapkan. Bahkan sejak beberapa bulan sebelumnya kita sudah siap dalam menghadapi lonjakan kasus pemakaman jenazah pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan dalam kesiapsiagaan menghadapi lonjakan pemakaman prosedur COVID-19 tersebut, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 33 orang petugas. Kemudian 101 orang petugas pemakaman non khusus prosedur.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan tempat isolasi mandiri tambahan

"Termasuk infrastruktur lahan pemakaman juga kita siapkan di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya dan kita juga siagakan fasilitasnya," tuturnya.

Ia menyampaikan, dengan kondisi saat ini, penanganan pemakaman prosedur COVID-19 masih dapat tertangani oleh petugas yang ada, tanpa harus melibatkan masyarakat.

"Untuk fasilitas kita ada mobil jenazah 4 unit, petugas pemakaman prosedur ada 33 orang, peti mati khusus ada sekitar 300 unit termasuk alat pelindung diri (APD) sudah siap," katanya.

Baca juga: Capai 120 persen, ruang isolasi COVID-19 di Tangerang lebihi kapasitas

Ia menyampaikan, pada saat gelombang dua akibat varian Delta, dalam satu hari tim atau petugas pemakaman Kabupaten Tangerang bisa menangani 20 sampai 30 pasien meninggal akibat COVID-19.

"Sampai saat ini kita belum ada, dan mudah-mudahan tidak seperti tahun lalu yang bisa memakamkan 30 orang. Tetapi saat ini setelah adanya program vaksinasi di Kabupaten Tangerang tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 ini," ujar dia.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Tangerang dan dua wilayah Kota Tangerang kini telah berstatus PPKM level 3, dimana sebelumnya daerah itu menerapkan PPKM level 2. Kenaikan status level itu akibat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Gubernur Banten: Tangerang Raya disepakati tidak ada PTM

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaporkan jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 sudah mencapai 37.640 orang, kemudian sebanyak 8.342 orang menjalani isolasi, 266 orang dirawat.

Selanjutnya, pasien yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 28.634 orang dan pasien meninggal dunia akibat virus corona tersebut total sebanyak 398 orang.

Baca juga: Pemkab Tangerang pastikan stok sembako penuhi kebutuhan pasien isoman

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022