Pemda tidak punya rencana pengangkatan PNS, setiap tahun mengangkat banyak PNS, yang belum tentu dibutuhkan.
Batam (ANTARA News) - Sebanyak 124 dari 491 kabupaten kota di Indonesia tidak mampu membayar gaji pegawai negeri sipil karena keuangannya defisit.

"Ada 124 kabupaten kota yang mengatakan tidak mampu membayar gaji pegawai," kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Sadu Wasistiono, di Batam, Selasa.

Namun, Sadu enggan merinci nama-nama kabupaten kota yang tidak mampu membayar gaji pegawai.

Ia mengatakan kabupaten-kabupaten itu mengalami defisit karena biaya belanja pegawai terlalu banyak, sehingga akhirnya tidak lagi mampu membayar gaji PNS.

Besarnya biaya belanja pegawai dibabkan banyaknya tunjangan yang harus dibayarkan kepada masing-masing PNS dan banyaknya jumlah PNS di masing-masing pemerintah daerah.

"Pemda tidak punya rencana pengangkatan PNS, setiap tahun mengangkat banyak PNS, yang belum tentu dibutuhkan," kata dia.

Guru besar IPDN itu juga menyoroti banyaknya wali kota atau bupati yang mengangkat PNS berdasarkan janji-janji saat kampanye.

"Pengangkatan hanya berdasarkan dia waktu kampanye menjadi juru kampanye, sehingga ketika menang diangkat menjadi PNS sebagai balas jasa," kata dia.

Untuk mengatasi ketidakmampuan pemerintah membayar gaji PNS, ia mengatakan pemerintah pusat mengusulkan moratorium agar pemda menghentikan pengangkatan PNS baru hingga dua tahun ke depan.

Dengan moraturium, ia mengatakan harapan jumlah PNS akan berkurang sekitar 200.000 hingga 250.000 orang tiap tahun karena pensiun.

"Kini moraturium itu sedang digodok," kata dia.

Peraturan tentang moraturium, kata dia, nantinya akan dituang dalam keputusan presiden.

Sementara itu, 11 pemerintah kabupaten di wilayah Jawa Tengah mengalami kesulitan keuangan karena mengalami defisit anggaran untuk memenuhi belanja gaji pegawainya.

Kebutuhan belanja pegawai pada sebelas daerah tersebut lebih besar dibanding Dana Alokasi Umum yang diperoleh tahun ini.

Kesebelas daerah tersebut masing-masing Kabupaten Blora, Pekalongan, Batang, Banjarnegara, Magelang, Purworejo, Kebumen, Klaten, Boyolali, Sragen dan Karanganyar.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Sriyadhi menjelaskan, defisit tersebar terjadi di Kabupaten Boyolali yang mencapai sekitar Rp86,4 miliar.

Dari kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp728,2 miliar, kata dia, Kabupaten Boyolali hanya memperoleh alokasi DAU sebesar Rp641,7 miliar pada tahun 2011 ini.

Defisit cukup besar juga terjadi di Kabupaten Karanganyar yang mencapai sekitar Rp73 miliar.

"Dari alokasi DAU sebesar Rp577,8 miliar, kebutuhan anggaran belanja pegawai mencapai Rp650,8 miliar," katanya.

(Y011/)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011