Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur di kawasan transmigrasi.
"Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan bakal menjadi masalah dan sengketa. Akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dengan begitu, lanjut dia, kawasan transmigrasi akan tumbuh menjadi sentra ekonomi strategis bagi kawasan sekitarnya.
Menurutnya, permasalahan tanah, hutan desa, dan kawasan transmigrasi sering kali menjadi polemik dari masa ke masa.
Baca juga: Mendes PDTT apresiasi Pesisir Selatan bangun kawasan transmigrasi
Ia mengatakan keberhasilan pelaksanaan kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi ini, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT.
"Tahun 2021, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian atau lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi. Kesepakatan kolaborasi ini akan meluaskan dampak program transmigrasi ke depan," kata Mendes PDTT dalam Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022, Kamis (10/2).
Disampaikan, rapat itu bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021 untuk mendapatkan feedback sebagai perbaikan kinerja pada penempatan transmigrasi tahun 2022.
Hingga saat ini, program transmigrasi mampu membuka keterisolasian wilayah dengan berhasil membangun 5.706 satuan pemukiman di 152 kawasan transmigrasi.
Dari 152 kawasan itu, telah berkembang menjadi 1.629 desa definitif, 564 menjadi ibu kota kecamatan, 118 mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.
Baca juga: Kemendes PDTT prioritaskan revitalisasi 152 kawasan transmigrasi
Baca juga: Mendes PDTT dorong ketahanan pangan di kawasan transmigrasi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022